Berita Sumbawa Barat
Marak Judi Online dan Pinjol, Kadis Kominfo KSB Ingatkan Masyarakat dan Pejabat untuk Waspada
Kadis Kominfo KSB beri peringatan tegas pada masyarakat dan pejabat untuk berhati-hati dan tidak terlibat dalam praktik judi online dan Pinjol
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan Tribun Lombok.com Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Kasus judi online dan pinjaman online (pinjol) semakin merak terjadi di berbagai daerah. Tidak hanya meresahkan masyarakat umum tetapi juga menyasar kalangan pejabat.
Menyikapi fenomena ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Sumbawa Barat, Abdul Muis, memberikan peringatan tegas kepada masyarakat dan pejabat untuk berhati-hati dan tidak terlibat dalam praktik yang merugikan tersebut.
“Saya menegaskan kepada seluruh pejabat Pemda maupun masyarakat agar tidak memainkan judi online atau terlibat dalam pinjaman online yang tidak resmi,” kata Abdul Muis saat ditemui di kantornya, Rabu (15/8/2024).
Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga integritas dan kesejahteraan masyarakat.
Muis mengungkapkan, hingga saat ini, pihaknya belum menemukan adanya indikasi bahwa perangkat Pemda di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terlibat dalam aktivitas judi online atau pinjol.
"Untuk pejabat Pemda, sampai sekarang belum ada yang terlibat, namun ada beberapa laporan mengenai masyarakat yang menggunakan layanan pinjol, meski jumlahnya masih sedikit," jelasnya.
Baca juga: Ponsel Petugas Lapas Selong Dirazia Terkait Aplikasi Judi Online
Meski demikian, Muis berharap situasi ini tidak berubah dan mengingatkan semua pihak, baik pejabat maupun masyarakat umum, untuk tidak tergoda oleh iming-iming keuntungan cepat yang ditawarkan oleh judi online dan pinjaman online ilegal.
"Ini sangat berbahaya. Jangan sampai masyarakat KSB terjerumus dalam aktivitas yang tidak baik dan tidak bermanfaat ini. Alhamdulillah, sejauh ini kasus judi online dan pinjol di KSB masih bisa kita kendalikan," tambahnya.
Muis juga menekankan bahwa judi online dan pinjaman online ilegal memiliki dampak yang sangat merugikan, baik secara ekonomi maupun sosial. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran aktivitas ini di Kabupaten Sumbawa Barat.
"Kita harus waspada dan terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi dari judi online serta pinjaman online ilegal. Kita juga harus mendukung upaya pemerintah dalam menindak tegas pelaku dan penyedia layanan ilegal ini," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.