Penyerahan SK PPP di Pilkada NTB

Ketua DPC PPP Sumbawa Barat Siap Memenangkan Amar-Hanipah di Pilkada 2024

Amar-Hanipah sudah mendapatkan rekomendasi dari PDIP, PPP, Golkar di Pilkada KSB 2024

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
PPP menyerahkan surat rekomendasi B1 KWK kepada delapan Paslon untuk Pilkada 2024 di NTB, Minggu (11/8/2024) di Mataram. Amar-Hanipah sudah mendapatkan rekomendasi dari PDIP, PPP, Golkar di Pilkada KSB 2024. 

Laporan Wartawan Tribun Lombok.com Rozi Anwar

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Pasangan Amar-Hanipah resmi diberikan SK rekomendasi B1-KWK Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Mataram, Minggu (11/8/2024).

Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPP mengusung duet Amar Nurmansyah dan Hanipah Musyafirin di Pilkada Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) 2024.

"Pada Surat Keputusan, kami DPC dari awal tetap konsisten mendukung Amar-Hanipah dan tidak ada perubahan hingga saat ini," kata Ketua DPC PPP KSB Amiruddin Embeng.

Dia mengaku bakal tunduk pada keputusan partai. 

"Semua perintah partai akan kami laksanakan secara sungguh-sungguh untuk bergerak memenangkan pasangan Amar-Hanipah di Pilkada Sumbawa Barat," jelasnya.

Baca juga: Daftar Lengkap Nama Paslon Pilkada di NTB 2024 yang Mendapat SK B1KWK PPP

Amir memandang Paket Amar Hanifah layak didukung karena mumpuni dan pantas menjadi pemimpin.

"Kami melihat kelayakan dan pantasnya paket Amar-Hanipah memang sosok yang bisa memimpin dan punya peluang menang," tegasnya

Kader PPP di KSB bakal mengerahkan seluruh kemampuan untuk memenangkan Amar-Hanipah.

"Kami tidak akan berdiam diri, kami akan bergerak sepenuhnya untuk mengantar pasangan  Amar-Hanipah menjadi Bupati dan Wakil Bupati KSB," ujar Amiruddin

Amar-Hanipah sudah mendapatkan rekomendasi dari PDIP, PPP, Golkar.

"Kalau kami tetap optimis menang kalau dilihat dari peta politik hari ini," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved