Penyerahan SK PPP di Pilkada NTB

Terima SK PPP, Iqbal-Dinda Berencana Deklarasi Setelah Daftar ke KPU

Dinda mengatakan sudah menerima surat rekomendasi B1 KWK dari Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar dan Gerindra selain PPP yang diserahkan hari ini

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Indah Dhamayanti Putri usai menerima SK rekomendasi PPP untuk Pilgub NTB 2024 di Mataram, Minggu (11/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Duet Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) resmi menerima surat rekomendasi B1 KWK dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Minggu (11/8/2024). 

Surat rekomendasi diterima langsung bakal Calon Wakil Gubernur NTB Dinda yang diserahkan Wakil Ketua Umum PPP Ermalena di Mataram.

Lalu Iqbal berhalangan hadir karena menghadiri kegiatan lain di Lombok Tengah. 

Dinda mengaku bersyukur seluruh partai yang menyatakan dukungan sudah memberikan B1 KWK sebagai persyaratan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dinda mengatakan sudah menerima surat rekomendasi B1 KWK dari Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar dan Gerindra. 

Baca juga: DPP PPP Ancam Sanksi Kader di NTB yang Mbalelo Soal Dukungan Pilkada 2024

Bahkan terkini, Hanura menyampaikan undangan dalam rangka penyerahan surat rekomendasi.

"Karena saya mau ke IKN dan pak Iqbal sudah di Lombok, jadi mungkin nanti pengurus provinsi yang akan menerima (rekomendasi)," kata Dinda.

Dukungan dari partai-partai pengusung dan pendukung membeuat duet Iqbal-Dinda yakni bisa memenangkan Pilgub NTB. 

Bahkan dia optimis bisa unggul di Pulau Sumbawa.

Baca juga: BREAKING NEWS PPP Serahkan Surat Rekomendasi B1KWK untuk Paslon Pilkada di NTB 2024

Bupati Bima itu mengungkap rencana deklarasi.

"Karena ini waktu cukup mepet, saya ada agenda 17 Agustus kemudian jarak antara peringatan hari kemerdekaan dan pendaftaran hanya 10 hari kita putuskan deklarasi setelah pendaftaran saja," katanya.

Deklarasi bakal didahului melaksanakan doa bersama secara terbatas bersama seluruh pendukung dan tim pemenangnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved