Pilkada Sumbawa Barat

Keterbatasan Fasilitas, RSUD Sumbawa Barat Tak Bisa Tangani Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati

Fasilitas yang dimiliki RSUD Asy-Ayifa Sumbawa Barat belum memadai untuk memenuhi standar pemeriksaan kesehatan yang dibutuhkan para calon di Pilkada

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Rozi Anwar
Direktur RSUD Asy-syifa Kabupaten Sumbawa Barat dr. Carlof saat ditemui di Ruangannya pada Jum'at (9/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asy-Ayifa Kabupaten Sumbawa Barat tidak bisa mefasilitasi untuk pemeriksaan kesehatan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung pada Pilkada 2024

Direktur RSUD Asy-Ayifa, dr. Carlof, mengakui bahwa fasilitas yang dimiliki rumah sakit tersebut belum memadai untuk memenuhi standar pemeriksaan kesehatan yang dibutuhkan oleh para calon pemimpin daerah.

"Ada 20 item pemeriksaan kesehatan yang harus dilakukan bagi calon Bupati dan Wakil Bupati. Sebagian besar item tersebut bisa kami lakukan di sini, namun ada beberapa item yang belum bisa dilakukan karena keterbatasan fasilitas," jelas Carlof, Sabtu (10/8/2024)

Menurut Carlof, RSUD Asy-Ayifa saat ini belum memenuhi standar yang ditetapkan untuk rumah sakit tipe A, yang lebih lengkap seperti RSUD Provinsi. 

Beberapa pemeriksaan penting yang tidak bisa dilakukan di RSUD Asy-Ayifa antara lain pemeriksaan MRI kepala, pemeriksaan saraf, dan CT Scan.

Kendala ini menjadi perhatian serius, mengingat pemeriksaan kesehatan merupakan syarat penting bagi calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada. 

Carlof menegaskan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat untuk membahas dan mencari solusi atas masalah ini. 

"Kendala itu yang saya sampaikan di dinas kesehatan, dinas kesehatan yang memberitahukan kendala tersebut ke KPU, bahwa RSUD Asy-Ayifa belum bisa untuk memeriksa kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati," beber Carlof.

Baca juga: KPU Sumbawa Barat Upayakan 9.500 Karyawan PT AMNT Mendapat Hak Suara, Siapkan TPS Khusus

Carlof juga menjelaskan bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, pemeriksaan kesehatan untuk calon Bupati dan Wakil Bupati harus dilakukan secara menyeluruh di satu rumah sakit yang ditunjuk, dan tidak boleh dilakukan secara terpisah.

"Dari aturan itu kami harus jujur RSUD Asy-Ayifa tidak bisa melakukan cek kesehatan calon Bupati dan wakil Bupati," tegasnya," tegasnya.

Meskipun demikian, dr. Carlof menekankan bahwa dari segi sumber daya manusia (SDM), RSUD Asy-Ayifa sudah memiliki tenaga medis yang kompeten. Namun, keterbatasan pada alat dan fasilitas medis menjadi penghambat utama.
 
"Secara SDM kita sudah memadai dan Alat-alat itu bisa kita beli juga, namun secara aturan kita tidak boleh, karena RSUD Asy-Ayifa ini masih ber tipe C," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved