Berita Sumbawa Barat
KPU Sumbawa Barat Upayakan 9.500 Karyawan PT AMNT Mendapat Hak Suara, Siapkan TPS Khusus
Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Barat Denny Saputra mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan pimpinan PT AMNT terkait hak pilih para karyawan.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Dion DB Putra
Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat, mengupayakan 9.500 karyawan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) mendapatkan hak pilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Barat Denny Saputra mengatakan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan pimpinan PT AMNT terkait hak pilih para karyawan di tempat tersebut.
Baca juga: KPU Kabupaten Sumbawa Barat Verifikasi Bacaleg 16 Parpol, Dua Partai Tanpa Calon
Denny mengatakan, KPU Kabupaten Sumbawa Barat sudah menerima data para karyawan yang diperkirakan pada 14 Februari 2024 masih berada di perusahaan tambang tersebut.
"Kami meminta data karyawan yang diproyeksikan akan bekerja pada 14 Februari (2024), pada hari pencoblosan," kata Denny, Selasa (30/5/2023).
Lebih lanjut Denny menjelaskan, ini bukan kali pertama KPU melakukan koordinasi bersama PT AMNT menjamin hak pilih para karyawan.
Pada Pemilu 2024, KPU Kabupaten Sumbawa Barat mengupayakan adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus.
Selain di rumah sakit dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),d upayakan ada di dalam area PT AMNT.
"Pada 2019 ada klausul dari sisi perundang-undangan, sekarang dikenal TPS lokasi khusus. Kalau sebelumnya TPS lokasi khusus itu hanya di Lapas dan rumah sakit. Di pemilu sekarang dimungkinkan ada TPS lokasi khusus ada di termasuk seperti di perusahaan," jelas Denny.
Untuk membentuk TPS lokasi khusus KPU mendata siapa saja yang akan menjadi pemilih di tempat tersebut.
Keputusan pembentukan TPS lokasi khusus akan diajukan kepada KPU Republik Indonesia.
Dikatakan Denny, jika nanti KPU RI tidak menyetujui pembentukan TPS lokasi khusus di PT AMNT tersebut, akan diupayakan cara cara lain agar para karyawan tetap bisa memberikan hak suara.
Pembentukan TPS lokasi khusus di dalam area PT AMNT dikarenakan karyawan tidak bebas keluar masuk area perusahaan dan jumlah karyawan yang mencapai ribuan orang. (*)
Belum Capai UMK, Gaji PPPK KSB Akan Mulai dari Gaji PTT |
![]() |
---|
Ibu Hamil Asal Sumbawa Melahirkan Bayi Laki-laki di Kapal Ferry |
![]() |
---|
Dinkes KSB Kekurangan 17 Dokter untuk Optimalkan Pelayanan di Puskesmas |
![]() |
---|
Pemprov NTB Bangun Rest Area di Simpang Tano Sumbawa Barat |
![]() |
---|
PEDA XVII dan Agro Expo NTB 2025 di KSB Resmi Dibuka, Gaungkan Semangat Pangan Berdaulat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.