Berita Sumbawa Barat
KPU Kabupaten Sumbawa Barat Verifikasi Bacaleg 16 Parpol, Dua Partai Tanpa Calon
Dari 18 partai, ada dua parpol di Kabupaten Sumbawa Barat yang tidak mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yaitu Partai Buruh dan Partai Garuda.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Dion DB Putra
Laporan wartawan TribunLombok.com Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat akan memverifikasi berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari 16 partai politik peserta Pemilu 2024.
Dari 18 partai, ada dua parpol di Kabupaten Sumbawa Barat yang tidak mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yaitu Partai Buruh dan Partai Garuda.
Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Barat Denny Saputra menjelaskan, dua partai tersebut sampai batas akhir penyerahan berkas pada 14 Mei lalu mereka tidak menyerahkan berkas calon ke KPU Kabupaten Sumbawa Barat.
"Partai Garuda dan Partai Buruh tidak menyerahkan nama bacaleg pada masa pengajuan bakal calon kemarin," kata Denny saat ditemui TribunLombok.com di ruangan kerjanya, Selasa (30/5/2023).
Dikatakan Denny, verifikasi administrasi bacaleg di KPU Kabupaten Sumbawa Barat dimulai hari ini, sehingga dirinya belum memastikan jumlah nama bacaleg yang harus mengundurkan diri dari jabatannya.
Lebih lanjut Denny mengatakan, untuk memverifikasi berkas bacaleg, pihaknya membentuk tiga tim berbasis partai.
Pada hari pertama Denny belum mengetahui jumlah partai yang sudah terverifikasi karena masih proses.
"Kita bagi tiga tim, ada tiga tim yang akan memverifikasi, partai ini, partai itu, jadi sekaligus diperiksa dapil satu dapil dua dan dapil tiga," jelas Denny.
KPU Kabupaten Sumbawa Barat juga dipastikan tidak mendapat giliran untuk Kirab Pemilu. Hal ini berdasarkan keputusan yang dikeluarkan KPU Republik Indonesia.
Selain Sumbawa Barat, KPU yang tidak mengikuti Kirab Pemilu adalah Kabupaten Dompu.
Selain dua partai tidak mengajukan bacaleg, beberapa partai lain juga masih kekurangan jumlah bacaleg yang diajukan. Kendati demikian itu bukan menjadi persoalan, asalkan jumlah yang diajukan tidak melebihi kuota maksimal. (*)
Dinas PU KSB Irit Bicara Soal Temuan Komisi III Terkait Proyek Drainase |
![]() |
---|
121 ASN di KSB Terindikasi Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD |
![]() |
---|
Angka Kemiskinan di KSB Turun Menjadi 10,98 Persen |
![]() |
---|
Momentum Maulid Nabi, Warga KSB Ramai-ramai Bawa Pemali ke Masjid Agung |
![]() |
---|
Lima Koperasi Merah Putih di KSB Ditunjuk Menjadi Percontohan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.