Kemenkumham NTB

Kemenkumham NTB Ajak UMKM Sumbawa Daftar Perseroan Perorangan

Tim Kanwil Kemenkumham NTB dalam koordinasi pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, Selasa (14/8/2024). 

Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
Tim Kanwil Kemenkumham NTB dalam koordinasi pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, Selasa (14/08/2024). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, dengan adanya Perseroan Perorangan ini dapat mempermudah legalitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan akses perbankan dalam penggunaannya.

Aplikasi Pendaftaran Perseroan Perorangan merupakan aplikasi yang akan membantu pelaku UMKM mendaftarkan usaha perorangan menjadi badan hukum yang pendirinya cukup satu orang.

Kemudahan dalam proses registrasi sampai dengan hasil keluaran berupa sertifikat Perseroan Perorangan akan sangat memberikan manfaat yang signifikan untuk para pelaku usaha.

Hal tersebut disampaikan oleh Tim Kanwil Kemenkumham NTB dalam koordinasi pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, Selasa (14/8/2024). 

Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa Zulkifli menyampaikan terimakasih atas kunjungan yang dilakukan tim dari Kanwil Kemenkumham NTB tersebut.

"Terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham NTB atas kunjungannya. Diharapkan kegiatan berupa diseminasi dan pendampingan untuk layanan Perseroan Perorangan dapat diadakan di Kabupaten Sumbawa untuk menambah minat para pelaku usaha," ujarnya.

Di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menyatakan, dengan perseroan perorangan dapat memberi perlindungan hukum dengan adanya pemisahan aset pribadi dan perusahaan, selain itu akan sangat mudah dalam mengakses pembiayaan dari perbankan khususnya bank pemerintah. 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved