Inspektorat NTB Kebanjiran Order Audit Sejumlah Kasus
Ada permintaan audit tujuan tertentu terkait pengelolaan keuangan di PT Gerbang NTB Emas (GNE). BUMD ini mengajukan pinjaman senilai Rp 32 miliar.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Inspektur Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Ibnu Salim mengungkapkan alasan lambatnya proses audit beberapa kasus. Salah satunya lantaran lembaganya banyak menerima orderan audit dugaan kerugian negara dari aparat penegak hukum (APH).
Sehingga beberapa kasus yang ditangani Inspektorat NTB masih dalam proses pengumpulan keterangan dan informasi. Misalnya, kasus dugaan korupsi anggaran motorcross Lombok-Sumbawa yang menyeret nama Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaludin Malady.
"Kami banyak orderan audit permintaan dari teman-teman APH," kata Ibnu, Senin (12/4/2024).
Ibnu menjelaskan, beberapa permintaan audit yang ditanganinya saat ini diantaranya kasus dugaan korupsi dana COVID-19 RSUD Dompu tahun 2021-2022, dugaan korupsi rehabilitasi irigasi di Sori Paringgi tahun 2020 dan dugaan korupsi rehabilitasi irigasi Kwangko tahun 2022.
Baca juga: Inspektorat NTB Audit Anggaran Motocross Lombok-Sumbawa
Selain itu, juga ada permintaan audit tujuan tertentu terkait pengelolaan keuangan di PT Gerbang NTB Emas (GNE). Diketahui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu melakukan pinjaman dana dari sejumlah bank, untuk memperlebar sayap bisnisnya senilai Rp 32 miliar.
Beberapa hal yang menjadi tujuan audit tersebut ialah untuk mendapatkan gambaran terkait manajamen kegiatan, penyelenggaraan kegiatan dan perencanaannya termasuk korbisnisnya.
Padahal dalam waktu dekat rencananya akan dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), namun karena ada permintaan audit dari Pj Gubernur NTB Hassanudin pelaksanaan RUPS tersebut harus ditunda.
"Sebaiknya setelah itu melakukan RUPS, ini perintah pimpinan selaku pemegang saham mayoritas dan juga ada anggaran pemerintah daerah disana," jelas mantan Pj Sekertaris Daerah Provinsi NTB itu.
Ibnu menargetkan proses audit yang ditanganinya bisa selesai dalam waktu dekat, sesuai dengan target yang sudah disiapkan 15 sampai 20 hari waktu kerja.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.