Berita Lombok Timur

Pemkab Lombok Timur Lunasi Utang Jatuh Tempo Rp167 Miliar

Pelunasan utang jatuh tempo ini untuk menjaga APBD Lombok Timur tetap sehat di masa transisi

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur (Lotim) HM. Juaini Taofik ditemui, Senin (12/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Utang jatuh tempo (Hujat) pemerintah kabupaten (Pemkab) Lombok Timur Rp167 miliar telah dilunasi.

Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur (Lotim) HM. Juaini Taofik mengatakan, Hujat sudah lunas per hari ini.

"Kita tinggal menghadapi pembayaran untuk 2024," ucapnya, Senin (12/8/2024).

Dana transfer pemerintah pusat relatif tidak ada perubahan, baik Dana Anggaran Khusus (DAK) termasuk Dana Anggaran Umum (DAU). 

Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) serapannya masih kecil.

Baca juga: Pemkab Lombok Timur Terima Penghargaan UHC Award 2024

Pihaknya memaksimalkan realisasi proyek yang sumber anggarannya dari DAK agar tidak menjadi sisa lebih dan dana kembali ke pusat.

Sementara proyek yang bersumber dari anggaran PAD ataupun DAU induk, selanjutnya dilakukan pelelangan.

Meskipun tidak terserap, DAU bisa kembali dipakai tahun berikutnya.

Pemkab Lombok Timur kini lebih fokus di KUA PPAS Perubahan untuk menyehatkan APBD.

"Jadi pendapatan yang bertambah itu kita pakai menutupi PAD yang sebelumnya yang pasti tidak bisa kita capai," terangnya.

Menjaga postur APBD menjadi tugas Juaini.

Salah satu ciri sehat itu ketika kondisi Hujat Pemkab tidak terlalu besar.

"Tugas saya di masa transisi ini kan tugas saya menyehatkan APBD," tutupnya.

(*) 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved