Berita Lombok Tengah

KPK RI Soroti 3 Potensi Penyimpangan Proyek di Lombok Tengah

KPK RI melakukan cek fakta lapangan terkait proyek mangkrak, kewajiban penyediaan prasarana dan utilitas umum (PSU) di Lombok Tengah

Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria 

Pihaknya menyarankan, agar anggaran tersebut diinput satu minggu sebelum Musrenbang, dan harus dipastikan selaras dengan RPJMD RKPD. 

"Kalau tidak jangan dipaksa-paksa. Ini bukan proyek, sejalan tidak dengan program. Pemda melalui TAPD harus berani tolak. Bupati (Pathul Bahri) harus berani tolak jika tidak sesuai. Jangan malah konspirasi berkolaborasi," jelas Dian Patria

Menurut Dian Patria, pihaknya mewanti-wanti jangan sampai ada pokir dewan yang disebut-sebut dengan nama pokir plus, atau pokir dengan modus kerjakan sendiri karena punya kontraktor sehingga berpotensi mangkrak. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved