Berita Lombok Tengah
KPK RI Soroti 3 Potensi Penyimpangan Proyek di Lombok Tengah
KPK RI melakukan cek fakta lapangan terkait proyek mangkrak, kewajiban penyediaan prasarana dan utilitas umum (PSU) di Lombok Tengah
Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Direktorat Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan rapat koordinasi akselerasi pencegahan korupsi dengan Pemda Lombok Tengah bertempat di Kantor Bupati, Senin (12/8/2024).
Rapat berlangsung secara tertutup hingga empat jam lebih. Rapat itu dihadiri Forkopimda, Kantor Pajak Pratama (KPP) Praya, BPN Lombok Tengah dan sejumlah stakeholder terkait lainnya.
Seusai melakukan rapat koordinasi, tim KPK RI selanjutnya melakukan cek fakta lapangan terkait proyek yang mangkrak, kewajiban penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU), aset dan pajak.
1. Proyek Mangkrak
Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria mengungkapkan, terdapat beberapa aset yang terkesan mangkrak namun belum optimal pemanfaatannya.
"Kami sampaikan tadi yang sentra pengolahan sarang burung walet di depan Bandara Internasional Lombok (BIL), proyek Sintung Park dan Pasar Seni Sengkerang," jelas Dian Patria.
Menurutnya, proyek-proyek tersebut sudah di kerjasamakan tapi tidak dimaksimalkan pemanfaatannya. Ia menduga sjumlah proyek tersebut tidak sesuai kontraknya hingga adanya konflik kepentingan.
"Aset itu jangan sampai karena kebiasaan tidak pernah diintervensi mangkrak, mangkrak terus. Nanti bupati yang baru bikin lagi, mangkrak lagi, mangkrak lagi. Maka perlu dibikin perencanaan dulu," jelas Dian Patria.
Menurut Dian Patria, kalau sudah terjadi mangkrak maka perlu duduk bareng antara forkopimda dengan instansi vertikal mencari solusi.
2. Belanja Pegawai Tertinggi di NTB
Dian Patria mengatasi, belanja pegawai di Lombok Tengah merupakan yang tertinggi di NTB hingga mencapai 49 persen dari 1,3 Triliun.
Pihaknya meminta kepada Pemkab Lombok Tengah agar bisa dikurangi hingga maksimal 30 persen. Namun karena agak berat, maka hal penting yang harus dilakukan adalah dengan mengotomatilkan pendapatan daerah.
"Apakah misalkan hotel-hotel yang melaporkan pajaknya, benar atau tidak? Jangan hanya terima bersih. Duduk barenglah sama KPP. Dengan KPP langsung ketahuan. Ini kok anomali nih, lapornya ke kami besar tapi ke Pemda kecil. Kan atas omzet yang sama, pasti ketahuan," jelas Dian Patria.
3. Pokir Dewan
Lebih lanjut Dian Patria menyebutkan, pihaknya mengingatkan jangan sampai ada niat menyeleweng dalam proyek Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
"Di sebelah (kabupaten lain di NTB) per anggota minta 3 Miliar. Disini (Lombok Tengah) ada yang bilang 3 Miliar. Kalau dikalikan 50 anggota dewan kan 100 Miliar. Gedekan," jelas Dian Patria.
Dian Patria menyebutkan, pokir dewan tidak salah namun pihaknya meminta agar menghargai proses.
Baca juga: KPK Periksa Saksi Dugaan Korupsi Shelter Tsunami di Kabupaten Lombok Utara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.