Minggu, 17 Mei 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Berita Sumbawa Barat

Bupati Sumbawa Barat Terima Duplikat Bendera Pusaka dari BPIP

Penyerahan duplikat Bendera Pusaka tersebut dilakukan langsung Ketua BPIP Yudian Wahyudi kepada Musyafirin

Tayang:
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
DOK. PROKOPIM KSB
Bupati Sumbawa Barat Musyafirin menerima penyerahan Duplikat Bendera Pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI) di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com Rozi Anwar

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Bupati Sumbawa Barat Musyafirin menerima penyerahan Duplikat Bendera Pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI).

Penyerahan tersebut merupakan tindaklanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Bahwa Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI) bertugas membuat dan mendistribusikan duplikat Bendera Pusaka kepada Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta lembaga lainnya.

Kegiatan terserbut berlangsung di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca juga: Momen Sepatu Copot Paskibraka Pembawa Baki Bendera di Upacara HUT ke-78 RI

Penyerahan duplikat Bendera Pusaka tersebut dilakukan langsung Ketua BPIP Yudian Wahyudi kepada Musyafirin.

Yudian menyampaikan bahwa Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2024 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Pasal 8 Ayat 1 sampai dengan 3.

Peraturan Presiden tersebut menytakan dengan jelas bahwa, Badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembinan Ideologi Pancasila mendistribusikan duplikat bendera pusaka kepada Pemerintah pusat, Pemerintah Daerah, Perwakilan Lembaga di luar negeri dan Lembaga lainnya.

"Bendera tersebut dapat digunakan selama 10 tahun, namun jika sebelum jangka waktu 10 tahun mengalami kerusakan atau tidak layak, dapat mengajukan permohonan penggantian duplikat bendera Pusaka secara tertulis kepada BPIP," katanya

Ia melanjutkan agar keberadaan Bendera tersebut agar dapat dijaga dengan sebaik-baiknya.

Baca juga: Pemerintah Kota Mataram Sebar 10 Juta Bendera Merah Putih Jelang HUT ke-78 RI

Yudian menyampaikan bahwa duplikat bukanlah sekedar benda mati tetapi benda pusaka yang di dalamnya terdapat Sejarah Panjang pendiri bangsa.

Merah artinya berani, putih artinya suci. Merah berarti raga manusia, sementara putih artinya jiwa.

Ini adalah konsep saling melengkapi, menyempurnakan penciptaan manusia.

Di tempat yang sama Sekretaris Dewan Pengarah BPIP Mayor Jenderal TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya dalam sambutannya menegaskan bahwa sejarah tidak boleh dilupakan.

"Ini harus kita perhatikan agar kita selalu mempunyai jiwa patriotisme dan nasionalisme yang tidak boleh pudar, karena sekarang ini dapat kita rasakan bersama bahwa etika kenegaraan kita sudah mulai rapuh," katanya

Mengapa terus berteriak kata Merdeka? karena itulah pekikan kata yang disebutkan oleh para pejuang pada masa itu.

"Ini yang harus ditumbuhkemabangkan oleh generasi. Calon pemimpin NKRI adalah leader sekaligus manajer yang akan mampu me-manage bangsa ini. Semoga pilot baru Indonesia akan terbang lebih tinggi menuju Indonesia Emas, untuk bangsa semakin jaya," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved