Wujudkan Produk Hukum Berkualitas, Kemenkumham NTB Fasilitasi Harmonisasi Raperda Sumbawa Barat
Tim Perancang Peraturan perundang-undangan bertemu langsung Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, dalam rangka penyusunan Raperda.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly telah menugaskan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan bersama Kanwil Kemenkumham NTB untuk melakukan supervisi terhadap penyusunan Raperda dan Raperkada.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB telah aktif memfasilitasi harmonisasi sepuluh Raperda dan Raperkada Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (1/8/2024).
Tim Perancang Peraturan perundang-undangan bertemu langsung Kabag Hukum Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa Barat.
Untuk menyatukan persepsi dari hasil pengharmonisasian, agar yang dihasilkan bisa mengakomodir permasalahan dan kebutuhan dari masyarakat kabupaten Sumbawa Barat.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, berkomitmen penuh untuk menyelesaikan tugas ini dengan baik.
Parlindungan juga menegaskan pentingnya pembentukan produk hukum daerah yang mengedepankan kebutuhan masyarakat.
"Kami mengapresiasi peran aktif pemerintah daerah dalam melibatkan Kanwil Kemenkumham NTB dalam pembentukan Raperda dan Raperkada. Harapan kami, peraturan ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat," ujarnya.
Dengan demikian, upaya harmonisasi ini diharapkan dapat memastikan bahwa peraturan daerah yang dibentuk benar-benar memenuhi kebutuhan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.
| Kontes dan Pameran Bonsai Nasional Perdana Meriahkan Harlah ke-22 KSB |
|
|---|
| Kemenag KSB Bantah Tegas Isu Jual Beli Jabatan, Pastikan Pengusulan Sesuai SOP |
|
|---|
| Dugaan Jual Beli Jabatan di Kemenag KSB Senilai Rp75 Juta, Kepala Kemenag Angkat Bicara |
|
|---|
| Puluhan PPPK Paruh Waktu di KSB Berstatus Berkas Tidak Sesuai |
|
|---|
| BKPSDM KSB Tegaskan Belum Ada Aturan Resmi Tambahan Usulan PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/kemenkumhamksb.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.