Wujudkan Produk Hukum Berkualitas, Kemenkumham NTB Fasilitasi Harmonisasi Raperda Sumbawa Barat
Tim Perancang Peraturan perundang-undangan bertemu langsung Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, dalam rangka penyusunan Raperda.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly telah menugaskan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan bersama Kanwil Kemenkumham NTB untuk melakukan supervisi terhadap penyusunan Raperda dan Raperkada.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB telah aktif memfasilitasi harmonisasi sepuluh Raperda dan Raperkada Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (1/8/2024).
Tim Perancang Peraturan perundang-undangan bertemu langsung Kabag Hukum Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa Barat.
Untuk menyatukan persepsi dari hasil pengharmonisasian, agar yang dihasilkan bisa mengakomodir permasalahan dan kebutuhan dari masyarakat kabupaten Sumbawa Barat.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, berkomitmen penuh untuk menyelesaikan tugas ini dengan baik.
Parlindungan juga menegaskan pentingnya pembentukan produk hukum daerah yang mengedepankan kebutuhan masyarakat.
"Kami mengapresiasi peran aktif pemerintah daerah dalam melibatkan Kanwil Kemenkumham NTB dalam pembentukan Raperda dan Raperkada. Harapan kami, peraturan ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat," ujarnya.
Dengan demikian, upaya harmonisasi ini diharapkan dapat memastikan bahwa peraturan daerah yang dibentuk benar-benar memenuhi kebutuhan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.
Pemprov NTB Bangun Rest Area di Simpang Tano Sumbawa Barat |
![]() |
---|
PEDA XVII dan Agro Expo NTB 2025 di KSB Resmi Dibuka, Gaungkan Semangat Pangan Berdaulat |
![]() |
---|
Gubernur NTB Tinjau Pembangunan Jalan Tano-Seteluk Sumbawa Barat, Target Rampung Akhir Tahun 2025 |
![]() |
---|
Dinas PU KSB Irit Bicara Soal Temuan Komisi III Terkait Proyek Drainase |
![]() |
---|
Angka Kemiskinan di KSB Turun Menjadi 10,98 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.