Berita Bima
Pria di Bima Gadai Motor Teman Seharga Rp2,5 Juta, Awalnya Pinjam untuk Beli Rokok
Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Monta menangkap pelaku dan menyita barang bukti di Desa Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Polsek Monta Menciduk seorang pria inisial MR 19 tahun yang diduga pelaku penggelapan sepeda motor.
Kapolsek Monta AKP Takim menceritakan MR melancarkan aksinya dengan berpura-pura meminjam motor jenis Honda Scoopy itu.
Korban, IH warga Kelurahan Penaraga Kota Bima, tidak curiga sehingga meminjamkan motor ke pelaku pada Jumat (12/07/24) sekira pukul 13.00 Wita.
Baca juga: Wanita asal Sumbawa Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Barang Senilai Rp15 Miliar
"Dia beralasan meminjam motor untuk membeli rokok," katanya dalam keterangan, Rabu (31/7/2024).
Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Monta menangkap pelaku dan menyita barang bukti pada Selasa (30/07/2024) sekira pukul 18.00 Wita di Desa Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.
Saat diinterogasi pelaku mengaku telah menggadaikan sepeda motor itu ke salah satu warga di senilai Rp2,5 juta.
"Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Monta untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
(*)
BNNP NTB Bongkar Skema Peredaran Narkoba yang Melibatkan Oknum Polisi |
![]() |
---|
Polisi di Bima Ditangkap BNNP NTB, Diduga Terlibat Peredaran Sabu |
![]() |
---|
Kabur ke Tangerang, Buron Kasus Korupsi KUR BNI Woha Bima Serahkan Diri ke Jaksa |
![]() |
---|
Warga di Bima Alami Krisis Air Bersih Gara-gara Mesin Pompa PDAM Rusak |
![]() |
---|
Mahasiswa di Kota Bima Ditemukan Berlumuran Darah di Kamar Kos, Diduga Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.