Kemenkumham NTB

Kanwil Kemenkumham NTB Lakukan Pemeriksaan pada WN Pakistan yang Ajukan Permohonan Naturalisasi

Kanwil Kemenkumham NTB melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap satu warga negara Pakistan yang mengajukan proses naturalisasi menjadi WNI.

Editor: Laelatunniam
DOK. KEMENKUMHAM NTB
Kanwil Kemenkumham NTB melakukan pemeriksaan terhadap satu WNA Pakistan yang mengajukan proses naturalisasi menjadi WNI, Senin (29/7/2024). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kanwil Kemenkumham NTB melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap satu WNA yang mengajukan proses naturalisasi menjadi WNI.

Pemeriksaan dilakukan di ruang legal draft Kanwil Kemenkumham NTB, Senin (29/7/2024).

Pemeriksaan dilakukan oleh tim pemeriksa dan peneliti permohonan pewarganegaraan.

Tim tersebut terdiri dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Achmad Fahrurazi, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Puan Rusmayadi, Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Isna Matya F.

Pemeriksaan ini juga melibatkan perwakilan dari Polda NTB, Kanwil DJP Nusa Tenggara dan DPMPD Dukcapil Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Tim melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap satu otang pemohon atas nama Sadam Saif, dimana pemohon tersebut merupakan Warga Negara Asing dari Negara Pakistan.

Kegiatan ini dilaksanakan menjadi 2 tahap, yaitu pemeriksaan kelengkapan persyaratan berkas pemohon.

Kemudian pemeriksaan uji materi dengan wawancara secara langsung pada pemohon yang telah dihadirkan.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penelitian, tim menyatakan bahwa permohonan yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan dan bisa diajukan ke tahap selanjutnya.

Berikutnya tim pemeriksa dan peneliti akan membuat surat pengantar Kepala Kantor Wilayah dan akan di teruskan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk dilakukan proses penentuan pewarganegaraan.

Sebagaimana diketahui, Menkumham Yasonna H. Laoly telah mengamanatkan untuk melakukan kajian mendalam dalam proses pewarganegaraan, dengan memperhatikan unsur kemanfaatan yang akan diperoleh nantinya.

Senada dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan juga mengedepankan unsur selective policy dalam memberikan rekomendasi bagi pemohon naturalisasi.

"Tak hanya lengkap secara berkas dan uji materi, pemohon pewarganegaraan diharapkan dapat memberi manfaat dan kontribusi bagi negara,"ucap Parlindungan

Selain itu, pemohon juga harus memegang teguh kesetiaan kepada NKRI, senantiasa mematuhi hukum yang berlaku, serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved