Polres Lotim Bekuk 11 Pengedar Narkoba dalam Operasi Antik Rinjani 2024

Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 11 terduga pelaku pengedar narkoba, dan mengamankan barang bukti sabu sebanyak 206,81 gram.

|
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Press Release dan pemusanahan barang bukti narkoba jenis sabu dari 11 terduga pelaku pengedar narkoba yang dibekuk pada Operasi Antik Rinjani 2024, Kamis (25/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 11 terduga pelaku pengedar narkoba pada Operasi Antik Rinjani 2024.

Dari 11 terduga pelaku, tiga orang di antaranya merupakan Target Oprasi (TO), sementara 8 orang non TO.

"Semua kasus saat ini dalam proses sidik," ucap Kasi Pengawasan Polres Lotim, AKP Wayan Sukarsana saat menggelar Press Release, Kamis (25/7/2024).

Dari 11 terduga pelaku polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) sebanyak 206,81 gram narkoba jenis sabu.

"Sedang untuk narkoba jenis ganja, trihek, hingga kokain nihil," katanya.

AKP Wayan menjelaskan barang bukti sabu seberat 206,81 gram berasal dari 2 Laporan Polisi (LP), yakni LP yang telah dilaakukan penyelidikan, sedang 1 LP lainnya masih dalam proses pendalaman.

"Jadi yang kita musnahkan hari ini adalah dua LP menyangkut BB sejumlah 157,3 gram," katanya.

Operasi Antik Rinjani 2024 mengalami peningkatan sebanyak 25 persen dibanding 2023 lalu.

Dilihat dari jumlah BB untuk narkotika golongan 1 jenis sabu meningkat hingga 5,148 persen. Sedangkan untuk ganja mengalami penurunan hingha 100 persen. Pun jua dengan jumlah tersangka pada tahun ini mengalami peningkatan hingga 10 persen.

 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved