Anggota Dewan di Bima Ditilang Polisi
VIRAL Video Anggota DPRD Bima Pengemudi Fortuner Cekcok dengan Polisi Saat Kena Tilang
Cekcok terjadi lantaran anggota DPRD Kabupaten Bima diduga menolak ditilang karena tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan STNK mobil mati
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Viral video cekcok antara polisi dengan anggota DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Rafidin.
Video anggota DPRD cekcok dengan polisi di Bima viral di media sosial setelah peristiwa terjadi pada razia Operasi Patuh Rinjani, Sabtu (20/7/2024).
Dalam video erlihat anggota polisi yang bertugas menunjukan bahwa pajak kendaraan milik Rafidin mati sejak Mei 2020.
"STNK mati dari tahun 2020," kata anggota polisi itu sembari memperlihatkan STNK.
Informasi dihimpun TribunLombok.com, cekcok terjadi lantaran Rafidin diduga menolak ditilang karena tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) A.
Baca juga: Polres Bima Kota Razia Kendaraan 15-28 Juli 2024
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Fortuner dengan nomor polisi B 1744 CLR juga dalam kondisi mati.
"Nggak perlu dibaca begitu, begitu. Siapa yang mengancam, cuma ndak perlu dibaca-baca begitu," timpal Rafidin.
Menangapi itu, Kasat Lantas Polres Bima, Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung membenarkan telah menilang anggota DPRD.
"Betul ada anggota DPRD yang kita tilang kemarin," terangnya melalui pesan singkat, Senin (22/7/2024).
Saat ditanya mengenai kronologi kejadian dirinya meminta untuk menghubungi Humas Polres Bima.
"Langsung melalui Humas Polres," katanya singkat.
(*)
Mengenal Fasilitas Baru Drift Kart di Sirkuit Mandalika, Cek Harga Sewa hingga Jadwal |
![]() |
---|
Demo di Kantor DPRD Lombok Timur, Massa Soroti Aktivitas Tambang Ilegal |
![]() |
---|
KUA PPAS APBD Perubahan 2025 Pemprov NTB Diproyeksikan Naik 2,01 Persen |
![]() |
---|
Siswa SMAN 5 Mataram Ketakutan Dengar Tembakan dan Gas Air Mata saat Demo di DPRD NTB Ricuh |
![]() |
---|
Permudah Pelayanan Publik, Pemda Lombok Timur Bakal Bangun Kantor Imigrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.