Berita Bima
Klarifikasi Anggota DPRD Bima Kena Tilang, Sudah Buat Sim Baru dan Bukan Kendaraan Bodong
Rafidin Anggota DPRD Bima membantah dirinya menolak untuk ditilang saat terjaring Razia, ia menyebutkan semua suratnya sudah lengkap
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Anggota DPRD Bima Rafidin membantah dirinya menolak untuk ditilang saat terjaring Razia Operasi Patuh Rinjani.
"Itu kemarin di lapangan miskomunikasi, saya waktu itu bukan berontak, saya minta dia simpan (tahan) STNK mobil sebagai jaminan," terang Rafidin melalui sambungan telepon, Senin (22/7/2024).
Ia mengakui jika kendaraan tersebut memiliki nomor kendaraan plat Jakarta dan saat ini masih dalam proses perpanjangan surat.
"Matinya baru dua bulan. Ini di Jakarta coba di Bima bisa sehari dua hari (urus.Red)," keluhnya.
Ia juga membantah jika Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil yang dikendarainya itu mati selama empat tahun.
Rafidin juga mengakui mobil tersebut merupakan kedaraan pribadinya, namun masih atas nama orang lain.
"Ini bukan mobil dinas, ini mobil pribadi, nanti saya kirimkan BPKB lengkap dan kwitansi jual-belinya" sambung Rafidin.
Baca juga: VIRAL Video Anggota DPRD Bima Pengemudi Fortuner Cekcok dengan Polisi Saat Kena Tilang
Rafidin mengaku, dirinya memiliki SIM namun saat berkendara lupa membawa SIM. Saatnya dicek SIM yang ia pegang juga ternyata sudah mati.
"Tadi sudah buat sim, ternyata kalau SIM mati itu buat ulang," terang Rafidin.
Kejadian yang viral itu juga ditegaskan bukan untuk saling menjatuhkan satu sama lainnya. Permasalahan ini pun sudah diselesaikan.
"Bukan saya sama Satlantas saling menjatuhkan, tidak ada itu, tadi sudah diselesaikan (berdamai)" akunya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.