Berita Lombok Tengah
323 Pelanggar Lalu Lintas Disanksi Tilang Polres Lombok Tengah
pengendara roda dua tidak menggunakan helm SNI dan berboncengan lebih dari satu orang menduduki posisi teratas jenis pelanggaran
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Sebanyak 323 pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Lombok Tengah pada 4-17 Maret 2024.
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah Iptu Abdul Rachman mengatakan, pihaknya telah menindak sebanyak 323 pelanggar Lalu-lintas selama Operasi Keselamatan Rinjani 2024.
Abdul Rachman menyebut, pengendara roda dua tidak menggunakan helm SNI dan berboncengan lebih dari satu orang menduduki posisi teratas sebagai jenis pelanggar yang paling sering ditemui.
"Sedangkan untuk kendaraan roda empat masih banyak ditemukan pengemudi tindak menggunakan sabuk pengamanan (safety belt) dan kita juga masih temukan kendaraan pick up (bak terbuka) digunakan untuk mengankut orang," ucap Rachman saat dikonfirmasi Tribun Lombok di Praya, Senin (18/3/2024).
Baca juga: Hati-hati Ditilang! Ini Daftar Pelanggaran Lalu Lintas Sasaran Operasi Keselamatan Rinjani 2024
Tak hanya itu, petugas di lapangan juga memberikan teguran Simpatik sebanyak 2,566 teguran.
Sasaran dalam operasi meliputi kendaraan knalpot brong, pengendara tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt.
Adapula razia kendaraan pribadi dengan sirine/rotator/strobo, kendaraan over dimension dan overload, serta kendaraan dengan nopol palsu atau tidak dilengkapi plat nopol.
Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Lombok Tengah bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan merubah perilaku pengendara agar lebih tertib, bertanggung jawab dan memahami pentingnya keselamatan di jalan raya.
"Sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas menurun, serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas meningkat," tandasnya.
(*)
| ITDC Harapkan Penataan Lapangan Bola Mandalika Bisa Lahirkan Pemain Profesional |
|
|---|
| Total 14 Tersangka dan 9 Motor Disita saat Penggerebekan Narkoba di Lekor Lombok Tengah |
|
|---|
| ITDC Tata Lapangan Bola Mandalika: Hadirkan Fasilitas Baru hingga Datangkan Coach Bersertifikat |
|
|---|
| 4 Fakta Penggerebekan Sarang Narkoba di Lombok: Anjing Pelacak Diturunkan, 12 Orang Ditangkap |
|
|---|
| UMKM Turut Berkontribusi Terhadap 3,7 Persen PDRB Kabupaten Lombok Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/operasi-tilang-lombok-tengah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.