Hati-hati Ditilang! Ini Daftar Pelanggaran Lalu Lintas Sasaran Operasi Keselamatan Rinjani 2024
Polda NTB menggelar Operasi Keselamatan Rinjani selama 14 hari pada 4-17 Maret 2024.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polda NTB menggelar Operasi Keselamatan Rinjani pada 4-17 Maret 2024.
Sejumlah pelanggaran lalu lintas bakal langsung diberi sanksi tilang.
Wakapolda NTB Brigjen Pol Ruslan Aspan mengatakan, tujuan operasi ini yakni meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi yang akan kita laksanakan selama 14 hari kedepan ini sebetulnya untuk mengajak masyarakat agar mematuhi tata tertib lalu lintas demi keselamatan bersama," ucapnya.
Operasi ini digelar di hingga nanti memasuki awal Ramadhan agar mudik lebaran nanti dapat berlangsung tertib.
Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Romadhoni Sutardjo menjelaskan, pihanya menerjunkan 811 personel gabungan dari Polda NTB dan Polres Jajaran.
Personel tersebut akan disebar di berbagai titik lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah NTB.
"Diharapkan dengan adanya operasi ini, dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah NTB dan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas," pungkasnya.
Daftar Pelanggaran Lalu Lintas Sasaran Operasi Keselamatan
1. Tidak menggunakan helm SNI
2. Melebihi batas kecepatan
3. Melawan arus lalu lintas
4. Mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol
5. Kendaraan over dimensi atau overload
6. Kendaraan menggunakan lampu strobo dan sirine
7. Menggunakan Hp saat berkendara
8. Pengendara di bawah umur
9. Berboncengan sepeda motor lebih dari satu
10. Tidak menggunakan atau memakai seat belt (Sabuk Pengaman) bagi pengendara roda 4
11. Penggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis
12. Kendaraan menggunakan plat khusus atau rahasia.
(*)
Ungkap Kematian Brigadir Esco, Polda NTB Bentuk Tim Gabungan |
![]() |
---|
Deretan 2 Polisi di Lombok Tewas Tak Wajar: Brigadir Esco Terjerat Tali, Brigadir Nurhadi Dipiting |
![]() |
---|
Polda NTB Penuhi Petunjuk Jaksa Berkas Kasus Tewasnya Brigadir Nurhadi |
![]() |
---|
Polda NTB Ambil Alih Kasus Penemuan Mayat Polisi dengan Kondisi Terjerat di Lombok Barat |
![]() |
---|
NTB Minim Tempat Rehabilitasi Narkoba, Jaksa Dorong Pembentukan di Tiap Kabupaten/Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.