Berita Lombok Timur

Layanan Penerbitan Sim C1 Roda Dua 250 - 500 CC Segera Dibuka di Polres Lombok Timur

SIM C1 untuk roda dua kapasitas 250 hingga 500 cc segera bisa dibuat di Satlantas Polres Lombok Timur

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Ahmad Wawan Sugandika/TribunLombok.com
Lounching pelayanan pembuatan SIM C1 di Satlantas Polres Lotim, Sabtu (20/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Satlantas Polres Lombok Timur (Lotim) segera akan membuka layanan untuk penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk roda dua kapasitas 250 hingga 500 cc.

Lombok Timur dipilih sebagai pilot project penerbitan SIM C1 yang ke dua di Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah Polres Lombok Barat (Lobar) oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri).

Lounching pelayanan tersebut dihadiri langsung Direktur lalu lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes pol Romadhoni Sutardjo, Dandim 1615/Lotim, Letkol Inf Bayu Sigit Dwi Untoro, Kapolres Lotim AKBP Heri Indra Cahyono, bertempat di Satlantas Polres Lotim, Sabtu (20/7/2024).

Dirlantas Polda NTB, Kombes pol Romadhoni Sutardjo mengatakan, penerbitan SIM C1 ini dilakukan guna mengakomodir nanti para pengendara yang memiliki kendaraan roda 2 dengan kapasitas 250 sampai dengan 500 cc.

"Jadi Lombok Timur ini yang kedua, yang pertama itu Lombok Barat, karena di sana merupakan satpas ototipe pertama di NTB ini, sehingga otomatis di sana gedung dan lapangan uji prakteknya sudah sesuai dengan spektak perlintasan," ucap Romadhoni.

Saat ini, hal yang perlu dilengkapi oleh Satlantas Polres Lotim mengena satpas prototype yang menjadi standar pelayanan SIM C1 tersebut.

Meski demimian, ia memastikan untuk saat ini, pelayanan pembuatan SIM C1 untuk roda dua kapasitas 250 sampai 500 CC di Satlantas Polres Lotim sudah bisa terakomodir 

"Untuk yang SIM C2 kita masih menunggu apakah nanti dari Korlantas Polri ke depan juga akan membuka, karena seperti kita ketahui juga masih ada kendaraan roda 2 yang CC nya lebih dari 500 CC," jelasnya.

Baca juga: Polres Lombok Barat Luncurkan SIM C1, Wajib Bagi Pengendara Motor 250-500 CC

Terkait pembiayaan pembuatan SIM C1 ditegaskan Ramadhoni sama dengan pembiayaan dalam pembuatan SIM C biasa.

"Kalau biaya sendiri untuk pembuatan SIM C1 Sama dengan SIM C biasa. Jadi tidak ada perbedaan seperti itu," tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP Tira Karista menambahkan, menjadi kebanggaan Polres Lotim karena bisa melayani pembuatan SIM C1. Mengingat tidak semua Polda dan Polres yang ada di Indonesia bisa diberikan program yang sama.

"Jadi kita bersyukur sekali di sini kita mendapat kepercayaan lebih dari Korlantas Mabes Polri," ungkapnya.

Diyakininya, Satlantas Polre Lotim bisa menjalankan program tersenut yang sudah mendapatkan penilain oleh Korlantas Polri sendiri.

"Pastinya ada tolak ukur yang sangat diperhatikan oleh Korlantas Mabes Polri sehingga Polres Lotim menjadi pilot project yang kedua di NTB," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved