Berita Lombok Timur

Polres Lotim Bongkar Jaringan Curanmor Antar Pulau, Modus Gunakan Mobil Truk Pengangkut Pasir

Sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor) antar pulau ditangkap Satreskrim Polres Lombok Timur

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Polres Lotim saat menggelar press release penangkapan sindikat curanmor modus menyembunyikannya di dam truk yang ditimbun pasir 

Agar bisa membawa sepeda motor hasil curian yang mereka beli ke Pulau Sumbawa, para pelaku penadah membawa sepeda motor tersebut menggunakan truk dam, dengan cara sepeda motor ditaruh di dalam bak truk.

Baca juga: Polsek Selaparang Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda dan Laptop

Pelaku juga menutup truknya menggunkan terpal kemudian ditimbun lagi dengan pasir dengan maksud untuk mengelabui petugas yang berjaga di pelabuhan.

Atas perbutannya para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang diancam hukuman penjara selama-lamanya 7 Tahun.

Pelaku juga terjerat Pasal 480 KUHPidana tentang Pertolongan Jahat (Penadahan) yang diancam hukuman penjara selama-lamanya 4 Tahun.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved