Berita Mataram
Polsek Selaparang Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda dan Laptop
Pelaku masuk ke dalam rumah yang pada saat itu pintu gerbang dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Terduga pelaku SA alias Dagul (24) asal Monjok diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 KUHP.
Kapolsek Selaparang Iptu Muhammad Baejuli mengatakan, pelaku beraksi di di Jalan Ade Irma Suryani, Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
Pelaku masuk ke dalam rumah yang pada saat itu pintu gerbang dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci.
"Kemudian mengambil 1 buah Laptop yang berada di dalam kamar korban dan 1 unit sepeda gayung yang berada di garasi," ucapnya, Senin (27/5/2024).
Korban saat itu tidak sedang berada di rumah dan baru mengetahui saat pulang pada malam hari.
"Korban kembali ke rumah dan menemukan barang-barangnya sudah hilang," terangnya.
Baca juga: Polres Lombok Tengah Kembalikan Barang Bukti Pencurian Motor dan Mesin Cuci kepada Pemilik
Turut diamankan pula barang bukti berupa 1 (satu) unit Kotak Laptop Merk ASUS dan sepeda Gayung Merk Polygon warna Biru Muda.
"Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta," sebutnya.
penyelidikan dengan mengumpulkan data dan info serta fakta fakta sehingga ada petunjuk mengarah pada pelaku SA.
Pelaku ditangkap di Jalan Gora lingkungan Sindu, Cakranegara," ucapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada apabila mengetahui hal-hal yang mencurigakan segera melaporkan kepada Polsek terdekat.
(*)
Pembangunan Kantor Wali Kota Mataram Capai 57 Persen, Ditarget Rampung Akhir Desember 2025 |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Kota Mataram Kerap Mengalami Kendala Dalam Mengisi DRH |
![]() |
---|
Fenomena Kos Elit di Mataram: Berebut Pangsa Pasar dengan Hotel, Pemkot Terkendala Penarikan Pajak |
![]() |
---|
Peta Rawan Banjir di Cakranegara: Daerah Aliran Sungai, Wilayah dengan Drainase Bermasalah |
![]() |
---|
Bappenda Kota Mataram Akui Royalti Musik Berpotensi Jadi Kendala Capaian PAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.