Berita Mataram
Polsek Sandubaya Tangkap 4 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Hingga Tutup Gorong-gorong
Pelaku menggunakan modus pinjam motor untuk beli rokok lalu dibawa kabur dan digadaikan
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Empat orang residivis kejahatan ditangkap Polsek Sandubaya, Kota Mataram.
Penangkapan keempatnya dilakukan dalam waktu yang berbeda, Jumat (21/7/2023).
Keempat tersangka ini merupakan residivis dengan kasus yang berbeda beda, WR (22) warga asal Bandung, Jawa Barat ini merupakan residivis pencurian dengan kekerasan.
Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah mengungkap, bahwa WR ini sebelumnya juga pernah melakukan aksi di wilayah Bandung.
Baca juga: Daftar Tersangka Baru Korupsi Tambang Pasir Besi Lombok Timur: Eks Kadis Hingga Kepala Pelabuhan
"Untuk diketahui pelaku ini merupakan residivis yang baru beberapa bulan bebas dan kini kembali melakukan aksinya," jelas Nasrullah.
Dari tangan pelaku, Unit Reskrim Polsek Sandubaya mengatakan sebilah pisau dapur yang digunakan untuk menodong korban, satu buah baju dan satu buah celana. Kejadian tersebut dilakukan saat bulan Ramadhan kemarin.
Atas perbuatan tersebut WR dijerat dengan pasal 365 KUHP Jo pasal 53 dengan ancaman 12 tahun penjara dikurangi masa percobaan.
Selain mengamankan WR, Unit Reskrim Polsek Sandubaya juga berhasil mengaman residivis penggelapan sepeda motor berinisial HW (34) asal Narmada.
HW diamankan Unit Reskrim Polsek Sandubaya, lantaran membawa kabur satu unit sepeda motor milik temanya.
Kejadian bermula saat pelaku dan korban yang baru saja dikenal tersebut nongkrong di salah satu tempat di wilayah Cakranegara.
Pelaku kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli rokok.
Namun sampai beberapa waktu, pelaku tidak kunjung kembali ternyata pelaku menggadaikan sepeda motor milik korban.
Dari laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Sandubaya kemudian melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.
Dikatakan Kapolsek Sandubaya, dari ciri-ciri yang dilaporkan pada saat itu, pelaku mirip dengan residivis yang sering beraksi di wilayah tersebut.
HIV/AIDS di Kota Mataram Masuk Level Mengkhawatirkan, 929 Kasus Sepanjang Januari-Juni 2025 |
![]() |
---|
Inspektorat Kota Mataram Sebut Temuan BPK Terkait Pinjam Nama Perusahaan Hanya Soal Administrasi |
![]() |
---|
Sekolah di Mataram Wajib Pasang Atribut Merah Putih HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Disdik Kota Mataram Belum Berani Eksekusi Anggaran Pengadaan Chromebook Rp1,1 Miliar Tahun 2025 |
![]() |
---|
Pemkot Mataram Jadikan Kampung Nelayan Bintaro sebagai Sumber Peningkatan PAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.