Pilkada 2024
Farin-Khaeratun Resmi Didukung Gerindra di Pilkada Lombok Barat 2024
Farin menyatakan bahwa dukungan kepadanya itu merupakan bagian keputusan yang objektif dari DPP Gerindra
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH – Partai Gerindra mengusung Nauvar Furqony Farinduan-Hj. Khaeratun di Pilkada Lombok Barat 2024.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyerahkan SK rekomendasi dalam acara konsolidasi di Lombok Tengah, Rabu (17/7/2024).
Nauvar Furqony Farinduan menegaskan bahwa sebagai pimpinan partai di tingkat propinsi, dirinya memiliki tugas untuk memastikan bahwa Surat Tugas itu diberikan secara kolektif di NTB.
Farin menyatakan bahwa dukungan kepadanya itu merupakan bagian keputusan yang objektif dari DPP Gerindra.
Baca juga: Paket Farin-Khaeratun Unggul di Pilkada Lombok Barat 2024 Versi Hasil Survei Poltracking
"Tentu DPP sudah menimbang, memeriksa, bahwa memang surat tugas Gerindra di Lobar diberikan ke saya. Tentu sudah atas pertimbangan yang matang," jelas farin saat dikonfirmasi TribunLombok.com pada Rabu (17/7/2024)
Menurut Farin, surat tugas yang diberikan Partai Gerindra untuk memastikan bahwa kursi untuk pencalonan pada Pilkada Lombok Barat sudah cukup.
Selanjutnya, Farin memastikan akan melakukan koordinasi dengan DPP, DPD, DPC serta sel-sel Partai Gerindra di Kabupaten/Kota termasuk di Lobar.
"Surat tugas harus dipatuhi oleh seluruh kader Gerindra," singkatnya.
Farin-Khaeratun kini sudah memperoleh dukungan dari dua partai politik yakni Gerindra dan Partai Nasdem.
Baca juga: Farin Legowo Jika Tak Didukung Partai Gerindra Maju Pilkada Lombok Barat
Jumlah gabungan kursi dua partai ini memenuhi syarat dukungan 20 persen atau 9 kursi dari total kursi di DPRD Lobar.
Nasdem dengan 5 kursi dan Gerindra 4 kursi.
"Insyaallah ada beberapa partai secara komunikasi sudah cukup bagus. Kita tunggu saja, yang jelas 9 kursi itu sudah mencukupi untuk mendaftar ke KPU," ujarnya kemudian.
Putra mantan Bupati Lobar Zaini Arony itu menyatakan bahwa B1KWK dari Partai Gerindra akan dirilis mendekati pendaftaran.
Namun, kata dia, Surat Tugas di Partai Gerindra sudah dalam klausulnya yakni yang pertama adalah kecukupan kursi.
Bawaslu NTB Tegaskan Penguatan Demokrasi Tetap Digencarkan Meski Pilkada 2024 Usai |
![]() |
---|
Putusan Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada 2024 Dibacakan MK 4-5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu NTB Susun Outlook Penguatan Demokrasi 2025, Ajak Kepala Daerah Tindaklanjuti Problem Pilkada |
![]() |
---|
Catatan Bawaslu NTB tentang Pilkada 2024 Terkait Inovasi dan Anggaran |
![]() |
---|
Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Dilantik Serentak Presiden Prabowo 6 Februari 2025 di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.