Pilkada 2024
Bawaslu Kota Bima Laporkan Pj Wali Kota Rum dan Guru ke KASN Buntut Dugaan Pelanggaran Netralitas
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima menangani dua kasus pelanggaran netralitas ASN.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima menangani dua kasus pelanggaran netralitas ASN.
Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina mengungkap mereka yakni seorang guru penggerak dan Pj Wali Kota Bima Mohammad Rum.
"Belum masuk di pertengahan tahapan Pilkada kami menangani dua pelanggaran," kata Atina, Rabu (17/7/2024).
Ia melanjutkan, saat Pemilu 2024, Bawaslu Kota Bima menangani sembilan pelanggaran netralitas ASN.
"Ini merupakan catatan, pemilu biasa pelanggaran netralitas sedikit tapi kali ini ada sembilan," keluhnya.
Baca juga: ASN Kota Mataram Dilarang Cawe-cawe di Pilkada 2024, Sanksi Tegas Siap Menanti
Pihaknya berkomitmen untuk melakukan pengawasan mengenai netralitas ASN dan TNI-Polri.
"Ini komitmen serius ASN atau TNI-Polri sesuai undang-undang dilarang berpolitik praktis," tegaasnya.
Atina mengatakan Bawaslu memerlukan dukungan masyarakat dan elemen lainnya.
"Kami meminta peran media untuk mengawasi pemilihan tahun 2024. Kami butuh informasi dari rekan-rekan jurnalis," ungkapnya.
(*)
Bawaslu NTB Tegaskan Penguatan Demokrasi Tetap Digencarkan Meski Pilkada 2024 Usai |
![]() |
---|
Putusan Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada 2024 Dibacakan MK 4-5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu NTB Susun Outlook Penguatan Demokrasi 2025, Ajak Kepala Daerah Tindaklanjuti Problem Pilkada |
![]() |
---|
Catatan Bawaslu NTB tentang Pilkada 2024 Terkait Inovasi dan Anggaran |
![]() |
---|
Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Dilantik Serentak Presiden Prabowo 6 Februari 2025 di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.