Pilkada Lombok Timur
Data KPU dan Dukcapil Lombok Timur Berbeda, 17.748 Pemilih Disinyalir Tak Ikut Dicoklit
Jika mengacu pada data tersebut, sebanyak 17,748 pemilih potensial di Lombok Timur berpotensi tidak ikut dicoklit.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Sirtupillaili
Hal ini dikarenakan, KPU Lotim hanya mampu memberikan coklit terhadap data yang dimiliki.
"Semisal walaupun dia tidak memiliki KTP tetapi bisa mencoklit menggunakan KK, tidak punya KK kami bisa mencoklit melalui biodata penduduk, kalau tidak ada biodata penduduk kami bisa mencoklit mereka menggunakan identitas kependudukan digital," imbuhnya.
"Jadi 4 dasar itu untuk mencoklit, diluar itu kami tidak bisa walaupun mereka punya sim atau pasport, kami tidak bisa," tutupnya.
Terpisah, Sekretaris Dukcapil Lotim Arfany Muammar Masani saat dikonfirmasi mengatakan perbedaan data DP4 KPU dan Dukcapil sangat dinamis. DP4 merupakan data dari semua penduduk berusia 17 tahun. Sekarang diketahui sedang proses coklit oleh Pantarlih.
DP4, kata Arfany adalah data tersistem di Mendagri usia 17 tahun dan bukan TNI polri. Data ini dikroscek oleh KPU. Bisa saja yang meninggal, pindah atau alasan lainnya. Oleh pihak Dukcapil, dipastikan semua Terekaman.
Kepala Bidang Kependudukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi NTB, Panca Kusuma Waldi, SE. MM yang kebetulan berada di Dukcapil turut menjelaskan bukan berarti beda data antara KPU dengan Dukcapil. Prinsipnya, data memang dinamis.
Perbedaan data itu terjadi karena yang meninggal tak terlapor di Dukcapil. Menurut Dukcapil hidup, tapi kenyataan saat di data lagi oleh KPU ada meninggal. Data Dukcapil sambungnya berdasarkan pelaporan. Perbedaan bisa terjadi karena dinamisnya aktivitas pindah datang yang faktanya cukup tinggi.
Proses perekaman sendiri sambung Arfany saat ini terus dilaksanakan. Karena jumlahnya cukup banyak, Dukcapil mencoba menempuh tiga langkah percepatan. Layanan percepatan prioritas pertama koordinasi dengan semua pemdes kelurahan dan UPTD Dikbud provinsi dan kemenag.
Saat ini, Dukcapil masih bersifat pasif dan hanya melakukan pelayanan reguler. Kepada seluruh desa dan kelurahan sudah disurati dengan berisi data seluruh penduduk agar bisa dikerahkan untuk melakukan perekaman.
Sebelum hari H Pilkada 27 November 2024 mendatang, Dukcapil pastikan semua data kependudukan yang memiliki hak memilih ini terekam dan bisa gunakan hak pilihnya. Penduduk marginal juga turut terlayani.
"Kita juga ada rencana turun langsung pelayanan keliling ke sekolah. Ke desa yang target masih banyak dan kita berharap dukungan dari Desa dan Kelurahan serta di sekolah dan madrasah," tutupnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.