Pilkada Lombok Timur

Data KPU dan Dukcapil Lombok Timur Berbeda, 17.748 Pemilih Disinyalir Tak Ikut Dicoklit

Jika mengacu pada data tersebut, sebanyak 17,748 pemilih potensial di Lombok Timur berpotensi tidak ikut dicoklit.

Dok.Istimewa
Petugas Pantarlih saat melakukan coklit data pemilih di Lombok Timur, Jumat (12/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Jelang Pilkada 2024, ditemukan perbedaan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan KPU Lombok Timur.

Dari data DP4 Dukcapil tercatat jumlah DP4 Lombok Timur mencapai 992.680 jiwa. Sejauh ini, sudah direkam 983.896 jiwa dan masih tersisa 8.784 yang sedang proses perekaman.

Sementara, DP4 dari KPU Lombok Timur sendiri berdasarkan hasil sinkronisasi yang saat ini sedang dicoklit 974.932 jiwa atau 476.505 Kepala Keluarga (KK). Proses Coklit ini dilakukan oleh 3.720 Pantarlih se-Lombok Timur.

Sehingga mengacu pada data tersebut, sebanyak 17,748 pemilih potensial di Lombok Timur berpotensi tidak ikut dicoklit.

Kepala Divisi Data dan Informasi (Datin) KPU Lombok Timur Suriadi mengatakan, DP4 yang digunakan oleh KPU merupakan turunan langsung dari struktur organisasi institusi negara. KPU dalam hal ini tidak menggunakan basis data dari Dukcapil.

"Kami menggunakan basis data dari KPU turunan dari Kemendagri ke KPU RI turun ke provinsi dari provinsi turun ke kami," ucap Suriadi stelah dikonfirmasi, Sabtu (13/7/2024).

Baca juga: Dukcapil Lombok Timur Catat 992.975 Ribu Penduduk Potensial Pemilih Jelang Pilkada 2024

Suriadi juga menjelaskan, DP4 yang digunakan KPU Lotim sendiri merupakan hasil dari sinkronisasi dari berbagai macam sumber data terutama Kemendagri, Kemensos, Kemenkes dan lain sebagainya.

"Itu tersinkronisasi terbentuklah DP4 yang kami terima 974.932 orang, yang memang secara angka ini kurang dari DPT pemilu tahun kemarin sekitar 12 ribu orang," katanya.

Alasan kurangnya lanjut dia, karena pada saat Pemilu 2024 lalu data pemilih yang meninggal dunia juga tidak di hapus. Sehingga setelah sinkronisasi, data yang meninggal dunia masih ada.

Akan tetapi, saat ini data pemilih yang meninggal dunia yang sudah dihilangkan dari DP4.

Dijelaskannya, pihaknya juga saat ini telah berkordinasi dengan Dukcapil terkait perbedaan data tersebut.

Namun dia menegaskan pada proses Pilkada 2024 ini tidak mengalami kendala, pihaknya juga meyakini bahwa semua pemilih yang masuk kategori umur 17 tahun akan terakomodir hak pilihnya pada Pilkada 2024.

"Jadi tidak ada satu wargapun yang akan tidak memilih kecuali memang dia tidak sempat dan dia tidak ditemukan secara fakta ataupun dejure nya itu tidak akan terlewatkan oleh Pantarlih," tegasnya.

Kendati nanti, jika terjadi di suatu desa ada warga tidak punya identitas, Pantarlih hanya bisa memberi saran agar melaporkan dirinya dan segera mengurus identitas.

Hal ini dikarenakan, KPU Lotim hanya mampu memberikan coklit terhadap data yang dimiliki.

"Semisal walaupun dia tidak memiliki KTP tetapi bisa mencoklit menggunakan KK, tidak punya KK kami bisa mencoklit melalui biodata penduduk, kalau tidak ada biodata penduduk kami bisa mencoklit mereka menggunakan identitas kependudukan digital," imbuhnya.

"Jadi 4 dasar itu untuk mencoklit, diluar itu kami tidak bisa walaupun mereka punya sim atau pasport, kami tidak bisa," tutupnya.

Terpisah, Sekretaris Dukcapil Lotim Arfany Muammar Masani saat dikonfirmasi mengatakan perbedaan data DP4 KPU dan Dukcapil sangat dinamis. DP4 merupakan data dari semua penduduk berusia 17 tahun. Sekarang diketahui sedang proses coklit oleh Pantarlih.

DP4, kata Arfany adalah data tersistem di Mendagri usia 17 tahun dan bukan TNI polri. Data ini dikroscek oleh KPU. Bisa saja yang meninggal, pindah atau alasan lainnya. Oleh pihak Dukcapil, dipastikan semua Terekaman.

Kepala Bidang Kependudukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi NTB, Panca Kusuma Waldi, SE. MM yang kebetulan berada di Dukcapil turut menjelaskan bukan berarti beda data antara KPU dengan Dukcapil. Prinsipnya, data memang dinamis.

Perbedaan data itu terjadi karena yang meninggal tak terlapor di Dukcapil. Menurut Dukcapil hidup, tapi kenyataan saat di data lagi oleh KPU ada meninggal. Data Dukcapil sambungnya berdasarkan pelaporan. Perbedaan bisa terjadi karena dinamisnya aktivitas pindah datang yang faktanya cukup tinggi.

Proses perekaman sendiri sambung Arfany saat ini terus dilaksanakan. Karena jumlahnya cukup banyak, Dukcapil mencoba menempuh tiga langkah percepatan. Layanan percepatan prioritas pertama koordinasi dengan semua pemdes kelurahan dan UPTD Dikbud provinsi dan kemenag.

Saat ini, Dukcapil masih bersifat pasif dan hanya melakukan pelayanan reguler. Kepada seluruh desa dan kelurahan sudah disurati dengan berisi data seluruh penduduk agar bisa dikerahkan untuk melakukan perekaman.

Sebelum hari H Pilkada 27 November 2024 mendatang, Dukcapil pastikan semua data kependudukan yang memiliki hak memilih ini terekam dan bisa gunakan hak pilihnya. Penduduk marginal juga turut terlayani.

"Kita juga ada rencana turun langsung pelayanan keliling ke sekolah. Ke desa yang target masih banyak dan kita berharap dukungan dari Desa dan Kelurahan serta di sekolah dan madrasah," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved