Pilkada LombokTimur

Dukcapil Lombok Timur Catat 992.975 Ribu Penduduk Potensial Pemilih Jelang Pilkada 2024

Dinas Dukcapil Lombok Timur mencatat hingga bulan Juli 2024 ini sebanyak 992.975 jumlah penduduk potensial memilih telah masuk pada data SIAK

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi pemilihan di TPS 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Lombok Timur (Lotim) mencatat hingga bulan Juli 2024 ini sebanyak 992.975 jumlah penduduk potensial memilih telah masuk pada data terakhir Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Dari jumlah data tersebut yang sudah melakukan perekaman sebanyak 984.184 dan kini masih tersisa sebanyak 8.791 orang.

Sekretaris Dukcapil Lombok Timur Arfany M Masany menyebutkan, secara persentase jumlah penduduk potensial bagi pemilih dalam Pilkada mendatang kurang dari satu persen.

Dikatakan Arfany, hal ini menjadi prioritas perekaman sebelum pilkada yang nantinya akan bergulir pada 27 November 2024 mendatang.

Sehingga lanjut dia, data ini sudah tuntas direkam dan mendapatkan dokumen kependudukan untuk melaksanakan pemilihan dengan menggunakan hak pilihnya.

"Kita sudah menyusun strategi untuk menyelesaikan sisa perekaman penduduk potensial dengan berbagai langkah," terang Arpani kepada wartawan belum lama ini.

Pertama sebut Arpani, menyusun langkah perekaman prioritas di semua UPT Dukcapil. Semua UPT diminta untuk berkoordinasi dengan desa / kelurahan, sekolah disamping surat edaran kepala daerah untuk diarahkan kepada siswa atau penduduk potensial untuk melakukan perekaman.

Selanjutnya, dengan melaksanakan layanan khusus bagi penduduk marginal, disabilitas atau warga yang tidak bisa menjangkau layanan dlDukcapil. Sehingga akan melayani secara door to door.

Baca juga: Warisin-Edwin Lantik Tim Pemenangan Kecamatan untuk Pilkada Lombok Timur 2024

Terakhir, tambah dia, jika penduduk potensial itu tidak mencapai, maka Dukcapil akan melakukan layanan percepatan ke titik-titik yang dianggap masih banyak yang belum melakukan perekaman.

"Ini akan kita evaluasi apabila perekaman itu belum mencapai target ," jelasnya.

Namun, Arpani meyakini jika setiap bulannya Dukcapil telah memberikan pelayanan sebanyak 2100 -2200 perekaman. Dan, perekaman itu bisa selesai dalam 3 - 4 bulan. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved