Berita Mataram

Mahasiswa di Mataram Ditangkap Polisi, Diduga Pengedar Ganja

Pelaku ditangkap saat mengambil paket berisi ganja seberat 96,58 gram yang diselipkan dalam sparepart

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Oknum mahasiswa inisial MZY diinterogasi penyidik Satres Narkoba Polresta Mataram, Kamis (4/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi inisial MZY (25) diamankan Polresta Mataram.

Pria asal Kekalik, Mataram ini ditangkap setelah mengambil paket berisi jenis ganja dari luar daerah.

MZY diamankan bersama satu rekannya inisial MFS (28) di Lingkungan Kekalek Indah Kota Mataram pada Rabu (3/7/2024) sore.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan, MFS lebih dulu diamankan setelah dia mengambil paket di salah satu jasa ekspedisi di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram.

Setelah digeledah, paket itu ternyata berisi ganja seberat 96,58 gram yang diselipkan dalam sparepart.

Baca juga: Terima Ganja Kering dari Jasa Pengiriman, Pria di Bima Terancam Lebaran di Bui

"Dari interogasi awal yang bersangkutan (MFS) hanya dipinjam nama untuk memesan barang, dan yang memiliki barang (MZY) berlamat di Lingkungan Kekalek Indah," kata dia, Kamis (4/7/2024).

Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan dirumah MZY.

Hasilnya, ditemukan timbangan digital, satu roll paper yang diduga digunakan untuk membungkus paket narkoba.

"Hasil pemeriksaan awal narkoba ini dikonsumsi sendiri dan juga dijual di sekitar wilayah Sekarbela," lanjut Suputra.

Suputra menjelaskan penangkapan terhadap dua pemuda tersebut bermula dari informasi satu paket mencurigakan berisi narkoba.

Baca juga: Simpan 242 Gram Ganja di Rumah, Pria Asal Gerung Lombok Barat Ditangkap

Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dengan menelusuri paket tersebut melalui nomor resi yang tertera di paket.

Untuk sementara polisi masih mendalami jaringan dari dua pemuda tersebut.

"Belum dilakukan penetapan tersangka," pungkas Suputra.

Suputra menjelaskan alasan banyak pengedar narkoba memilih mengirim barang haram tersebut melalui jasa pengiriman, lantaran ongkos yang dikeluarkan lebih murah.

Selain itu lebih sulit terdeksi, apalagi berat barang yang dikirim kurang dari satu kilogram sehingga biaya lebih murah.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved