Berita Lombok Timur
76 Korban Meninggal Akibat Laka Lantas di Lombok Timur, Sepanjag Januari 2023 hingga Juli 2024
Satlantas Polres Lombok Timur mencatat ada ratusan kasus laka lantas dengan sebanyak 76 korban meninggal dunia
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Kasus kecelakaan lalu lantas (laka lantas) di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) tembus diangka 368 kasus dari rentan periode Januari 2023 hingga Juli 2024.
Kanit laka lantas Satlantas Polres Lombok Timur, Ipda Alam Prima Yogi mengatakan, dari ratusan kasus laka lantas tersebut mengakibatkan sebanyak 76 korban meninggal dunia.
"Adapun dari total kejadian laka lantas ini menelan kerugian hingga Rp712.100.999," ucap Yogi menjawab TribunLombok.com, Rabu (3/7/2024).
Adapun korban lainnya lanjut dia, korban luka ringan berjumlah 403 sedang korban yang alami luka berat nihil.
Dari catatan kepolisian, ratusan kasus laka lantas ini disebabkan oleh kelalaian dari masyarakat sendiri.
Hal ini ditunjukkan dengan masih banyak masyarakat yang abai dalam melengkapi keamanan diri seperti penggunaan helm dan lainnya.
"Tingkat kesadaran berkendara dari masyarakat yang masih kurang," katanya.
Terlebih, Lotim yang merupakan daerah dengan jumlah penduduk tertinggi di NTB menjadi sebab banyaknya kasus laka lantas di daerah ini.
Disamapaikan Yogi, kondisi jalan di Lotim di sejumlah titik masih belum memadai, imbas dari lalu lalang kendaraan berat yang mengangkut material tambang galian c.
Hal ini juga diperparah dengan banyaknya jumlah kendaraan yang keluar masuk, karena daerah transit dari Bima, Dompu, Sumbawa yang hendak menuju ke Mataram dan lainnya.
Baca juga: Begal di Lombok Timur Rampas Uang Puluhan Juta, Modus Pura-pura Jadi Korban Lakalantas
Melihat itu, sejumlah upaya telah dilakukan tim Satlantas Polres Lotim, diantaranya memberikan himbauan bagi pengguna yang melintas di rawan laka lantas dengan memasang plang-plang marka jalan menyala, hingga barner himbauan.
"Kita juga melakukan penyuluhan-penyuluhan kesadaran berlalu lintas di sekolah-sekolah, perguruan tinggi, dinas, hingga lembaga terkait," tutupnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.