Berita NTB
Jasa Raharja NTB Santuni Korban Lakalantas Rp 37 Miliar pada Tahun 2022, Dominan Usia Pelajar
Pada tahun 2022, kata Emil, sebanyak 1.626 korban kecelakaan telah diberikan santunan oleh Jasa Raharja NTB. Dominan korban adalah usia pelajar.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat (NTB) santuni korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sebesar Rp 37 miliar lebih selama tahun 2022.
Kepada TribunLombok.com, Selasa (31/1/2023), Kepala Jasa Raharja Cabang NTB, Emil Feriansyah Latief mengatakan, santunan korban lakalantas yang diberikan Jasa Raharja NTB tahun 2022 meningkat sebesar 14,03 persen dibandingkan tahun 2021.
Baca juga: Proses Klaim Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas di Jasa Raharja NTB Terintegrasi Sistem
Pada tahun 2022, kata Emil, sebanyak 1.626 korban kecelakaan telah diberikan santunan oleh Jasa Raharja NTB. Dominan korban adalah usia pelajar.
“Kami melihat tren kecelakaan yang ada di NTB ini meningkat. Yang memprihatinkan, usia yang kami berikan santunan didominasi usia pelajar dan produktif,” ucap Emil.
Menurut data Jasa Raharja NTB, usia korban kecelakaan didominasi pelajar (6-24 tahun) sebanyak 732 orang atau 45 persen.
Disusul usia produktif (25-55 tahun) dengan jumlah korban tersantuni sebanyak 606 orang atau sebesar 36 persen.
Kategori lansia (55 tahun ke atas), jumlah korban tersantuni 247 orang atau sebesar 15 persen.
Terakhir balita dengan usia kurang 5 tahun sebanyak 41 korban tersantuni dengan persentase 3 persen.
Emil menjelaskan, semua korban yang mendapat santunan, mendapatkan haknya selama 1 hari 13 jam, atau tembus target dari persyaratan pusat, maksimal pelayanan santunan selama 3 hari.
Atas dasar persyaratan mendapatkan santunan, Emil mengingatkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.
“Uang yang kami santuni kan berasal dari iuran yang masyarakat bayarkan, yakni pajak. Maka syarat agar tersantuni salah satunya yakni membayar pajak kendaraan dengan tepat waktu,” kata Emil.
Emil pun menekankan keselamatan dan bijak dalam berkendara. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.