Berita Lombok Tengah

Proyek Jalan Dua Jalur Bundaran Sunggung Mandalika-Teluk Awang Ditarget Tuntas Sebelum MotoGP 2023

Pemerintah pusat bakal mengalokasikan anggaran sekitar Rp 600 miliar pada tahun 2023 untuk pembangunan jalan

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Bundaran Sunggung Mandalika di Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Pemerintah pusat bakal mengalokasikan anggaran sekitar Rp 600 miliar pada tahun 2023 untuk pembangunan jalan menuju Desa Persiapan Awang. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika terus berbenah menjelang berbagai perhelatan event balapan akbar level internasional.

Dalam waktu dekat akan dimulai pembangunan jalan dua jalur dari Bundaran Sunggung, Desa Sukadana hingga ke Desa Persiapan Awang.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (BP3D) Lombok Tengah, L Wiranata
mengungkapkan proyek ini bersumber dari pemerintah pusat dengan anggaran sekitar Rp 600 miliar.

"Dengan target penyelesaian sebelum event MotoGP digelar pada Oktober 2023 mendatang," terang L Wiranata.

Baca juga: Pemda Lombok Tengah Ogah Pasang Target PAD Pajak WSBK Mandalika 2023, Kenapa?

Ia menjelaskan, pembangunan ruas jalan tersebut menjadi salah satu program pendukung pengembangan kawasan Mandalika.

Pembangunan jalan ini melengkap proyek pemerintah pusat lainnya seperti pengembangan homestay serta penataan kawasan di desa lingkar Mandalika.

Pemerintah pusat bakal mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1 triliun pada tahun 2023 untuk sejumlah program tersebut.

Anggaran sebesar Rp 600 miliar tersebut, lanjut Wiranata, mencakup semua pembiayaan yang dibutuhkan.

Mulai pembiayaan pembangunan fisik jalan hingga pembebasan lahan.

"Pemerintah daerah dalam hal ini keluar anggaran untuk pembebasan lahan. Semua sudah ditanggung oleh pemerintah pusat," urainya.

Dukungan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah nantinya dalam bentuk pembiayaan untuk rapat-rapat koordinasi atau yang bersifat teknis lainnya.

"Kalau soal anggaran pembebasan lahan apalagi anggaran fisik jalan, pemerintah pusat yang menyiapkan. Kita pada prinsipnya hanya menerima manfaatnya saja,” imbuhnya.

Begitu pula untuk proses pembangunan ruas jalan tersebut.

Mulai dari proses perencanaan hingga tender, juga ditangani pemerintah pusat.

"Mungkin nanti pemerintah daerah sekedar ikut mengawal saja, supaya proses pembangunan jalur dua tersebut bisa berjalan aman dan lancar," tutup Wiranata.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved