Berita Lombok Tengah
Warga Desa Pengenjek Hearing ke DPRD Lombok Tengah, Tuntut Kepastian Soal Pemekaran
Usulan pemekaran Desa Pengenjek sudah diajukan sejak tahun 2013 namun tidak kunjung ditetapkan hingga 2024
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
"Sesuai aturan yang memenuhi persyaratan dan diusulkan mendapatkan kode desa ke Kemendagri yakni ada 14 desa. Dan 18 desa lainnya akan diusulkan menjadi desa persiapan tahun 2025," terangnya
Lalu Rinjani menerangkan, untuk mengusulkan menjadi desa definitif dan mendapatkan kode desa itu melalui proses yang cukup panjang.
Prosesnya akan dimulai setelah Pilkada serentak 2024 selesai.
"Pengusulan 14 desa untuk mendapatakan Kode Desa di Kemendagri akan dibuka setelah selesai Pemilukada 2024 ini" jelasnya
Ia menyampaikan dari 144 Desa di Kabupaten Lombok Tengah sisa 24 Desa yang belum memiliki Perbub tentang tapal batas desa.
hal itu disebabkan terbentur anggaran dan desa yang mengusulkannya.
"Pengusulan Perbub tapal batas desa diusulkan dan dianggarkan oleh masing-masing desanya," pungkasnya.
(*)
Angka Kemiskinan di Lombok Tengah Tahun 2025 Turun hingga 1,3 Persen |
![]() |
---|
Investor Jepang NBA Cek Pengerjaan Bantuan Renovasi di Sekolah NU Lombok Tengah |
![]() |
---|
Truk Fuso Terguling di Jontlak Lombok Tengah: Sopir Selamat, Puluhan Ton Jagung Berserakan |
![]() |
---|
Forum Kadus Desa Kuta Deklarasi Dukung MotoGP Mandalika 2025 |
![]() |
---|
Kabupaten Lombok Tengah Kembali Raih Paritrana Award 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.