Berita Lombok Tengah

Warga Desa Pengenjek Hearing ke DPRD Lombok Tengah, Tuntut Kepastian Soal Pemekaran

Usulan pemekaran Desa Pengenjek sudah diajukan sejak tahun 2013 namun tidak kunjung ditetapkan hingga 2024

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Masyarakat Desa Pengenjek melakukan hearing terkait mandeknya pemekaran ke DPRD Lombok Tengah, Selasa, (2/7/2024). 

"Sesuai aturan yang memenuhi persyaratan dan diusulkan mendapatkan kode desa ke Kemendagri yakni ada 14 desa. Dan 18 desa lainnya akan diusulkan menjadi desa persiapan tahun 2025," terangnya

Lalu Rinjani menerangkan, untuk mengusulkan menjadi desa definitif dan mendapatkan kode desa itu melalui proses yang cukup panjang.

Prosesnya akan dimulai setelah Pilkada serentak 2024 selesai.

"Pengusulan 14 desa untuk mendapatakan Kode Desa di Kemendagri akan dibuka setelah selesai Pemilukada 2024 ini" jelasnya

Ia menyampaikan dari 144 Desa di Kabupaten Lombok Tengah sisa 24 Desa yang belum memiliki Perbub tentang tapal batas desa.

hal itu disebabkan terbentur anggaran dan desa yang mengusulkannya.

"Pengusulan Perbub tapal batas desa diusulkan dan dianggarkan oleh masing-masing desanya," pungkasnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved