Pilkada Kota Bima
Respons Pj Wali Kota Rum usai Dilaporkan ke KASN: No Comment, Apa Saya Langgar?
Pj Wali Kota Bima, H Mohammad Rum dilaporkan ke KASN diduga melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Endra Kurniawan
TribunLombok.com/Istimewa
Pj Wali Kota Bima Mohammad Rum merespons dirinya yang dilaporkan ke Komisi Aparatul Sipil Negara (KASN).
Bawaslu mendapatkan informasi HM Rum sudah mendaftarkan diri PBB. Namun, yang bersangkutan tidak datang, tetapi diwakilkan oleh orang lain.
Ditemukan pula sejumlah surat-surat pernyataan dan berkas, ditandatangani oleh HM Rum sendiri di atas materai.
"Kami dua kali menemui Ketua DPC PBB, untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan karena memang informasi awal kami dapat juga dari video ketua partai tersebut di media sosial," tambahnya.
Sementara hasil penelusuran di Partai Golkar menunjukkan, HM Rum belum mendaftar, akan tetapi ada seseorang yang sudah mengambil formulir pendaftaran untuk HM Rum.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pilkada Kota Bima
Sidang PHPU Pilkada : Bawaslu Kota Bima Tegaskan Telah Melakukan Pencegahan dan Pengawasan |
![]() |
---|
KPU Kota Bima Siap Hadapi Gugatan Paslon Rum-Inah di MK |
![]() |
---|
Angka Partisipasi Pemilih di Kota Bima Turun |
![]() |
---|
Profil H A Rahman, Wali Kota Bima Terpilih pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Pasangan Man-Feri Unggul pada Pilkada Kota Bima, Raih 49.032 Suara Sah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.