Pilkada 2024
Zul-Uhel Belum Dapat Dukungan Koalisi Partai di Pilgub NTB 2024
Zulkieflimansyah baru mendapatkan rekomendasi dari Partai Hanura dan PKS untuk maju Pilgub NTB 2024
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Duet mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah dan mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili FT di Pilgub NTB 2024 belum utuh.
Pasalnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengusung Zulkieflimansyah atau Bang Zul, belum memenuhi persyaratan mengusung pasangan calon.
Bekal raihan 7 kursi PKS di DPRD NTB hasil Pemilu 2024 belum mencukupi.
Suhaili atau Abah Uhel pun belum mendapatkan dukungan dari Golkar, yang meraih 10 kursi.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS NTB Yek Agil mengatakan, sampai saat ini partainya terus melakukan komunikasi dengan partai lainnya untuk diajak berkoalisi.
Baca juga: Sukiman Ungkap Alasan Rendahnya Elektabilitas Duet Gasman di Pilgub NTB 2024
"Kalau masalah Zul-Uhel sudah final, tinggal masalah koalisi ini. Tidak ada yang final semua koalisi sama," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB itu.
Yek Agil enggan membeberkan partai apa saja yang sudah memberikan sinyal koalisi.
Dari informasi yang dihimpun TribunLombok.com, Zulkieflimansyah baru mendapatkan rekomendasi dari Partai Hanura.
Itu pun rekomendasi untuk mencari koalisi.
"Intinya kalau SK sudah keluar baru kita umumkan, kita komunikasi dengan Golkar, PPP dan PKB," kata Yek Agil.
Di sisi lain, elektabilitas Zul-Uhel masih tinggi.
"Kami tidak kaget dengan hasil survei ini, karena survei rutin kami lakukan tahun lalu tiga kali, terakhir kami survei Mei kemarin," pungkas Yek Agil.
Baca juga: DPW PPP Kirim 3 Nama Paslon Pilgub NTB 2024 ke DPP, Siapa Saja?
Zul-Uhel mendeklarasikan diri maju di Pilgub NTB 2024.
Keduanya masing-masing berpisah dari kandidat pasangan calon sebelumnya.
Duet Zul-Rohmi Jilid II kandas setelah Sitti Rohmi Djalilah memutuskan untuk menggandeng Bupati Sumbawa Barat HW Musyafirin.
Begitupun Suhaili, yang awalnya dikabarkan berpasangan dengan Asrul Sani putra dari mantan Bupati Lombok Timur Ali Bin Dachlan.
(*)
Bawaslu NTB Tegaskan Penguatan Demokrasi Tetap Digencarkan Meski Pilkada 2024 Usai |
![]() |
---|
Putusan Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada 2024 Dibacakan MK 4-5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu NTB Susun Outlook Penguatan Demokrasi 2025, Ajak Kepala Daerah Tindaklanjuti Problem Pilkada |
![]() |
---|
Catatan Bawaslu NTB tentang Pilkada 2024 Terkait Inovasi dan Anggaran |
![]() |
---|
Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Dilantik Serentak Presiden Prabowo 6 Februari 2025 di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.