Berita Bima

Pemkot Bima Dapat Bantuan Pembangunan 22 RTLH di Kelurahan Paruga dan Rabadompu Barat

program bantuan 22 unit rumah tidak layak huni ini tersebar di dua kelurahan yang masuk dalam lokus wilayah kumuh

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Diskominfotik Kota Bima
Pj Wali Kota Bima Mohammad Rum menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama program peningkatan kualitas rumah di daerah kumuh dan pengentasan kemiskinan ekstrem Kota Bima di Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pemkot Bima mendapatkan bantuan pembangunan 22 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kita peroleh dari PT Sarana Multi Griya Finansial (SMF).

Pj Wali Kota Bima H Mohammad Rum mengatakan bahwa ini sebagai upaya nyata pengentasan kemiskinan ekstrem.

"Ini suatu keberkahan bagi masyarakat Kota Bima," ujarnya saat menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerjasama program peningkatan kualitas rumah di daerah kumuh dan pengentasan kemiskinan ekstrim Kota Bima bersama Grha PT. SMF di Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024).

Baca juga: 23 Ribu RTLH di Lombok Timur Belum Tersentuh Dana Perbaikan

Ia menambahkan, program bantuan 22 unit rumah tidak layak huni ini tersebar di dua kelurahan yang masuk dalam lokus wilayah kumuh.

Terutama di Kelurahan Paruga dan Kelurahan Rabadompu Barat.

"Kami berharap adanya bantuan program dari PT. Sarana Multi Griya Finansial (SMF) ini dan Kementerian PUPR sebagai konsultan teknisnya semoga dapat bermanfaat bagi saudara kita dan masyarakat yang membutuhkan," harapnya.

Ia berharap kerjasama dengan PT. Sarana Multi Griya Finansial (SMF), Kementerian PUPR dan Dinas Perkim Kota Bima dapat wujudkan Kota Bima yang baru, maju dan mandiri.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved