Pilkada 2024

Bawaslu Laporkan Pj Wali Kota Bima Rum ke KASN Buntut Pendaftaran Pilkada 2024 ke Sejumlah Parpol

Bawaslu Kota Bima menelusuri sejumlah partai politik tempat Rum mendaftar untuk ikut Pilkada 2024

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
Pj Wali Kota Bima Mohammad Rum. Bawaslu Kota Bima menelusuri sejumlah partai politik tempat Rum mendaftar untuk ikut Pilkada 2024. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima meneruskan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Penjabat (Pj) Wali Kota Bima Mohammad Rum ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Sengketa (P2PS) Bawaslu Kota Bima, Khairul Amar mengatakan informasi awal yang diperoleh dari pemberitaan sejumlah media massa dan unggahan di media sosial.

Proses penelusuran pihaknya sudah mendatangi sejumlah partai politik yang menjadi tujuan Rum mendaftar untuk ikut Pilkada 2024.

"Sudah kami teruskan ke KASN hari ini, setelah kami lakukan penelusuran informasi pada sejumlah pihak," kata Khairul Amar, Rabu (19/6/2024).

Bawaslu sudah melakukan penelusuran ke Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Golongan Karya (Golkar).

Dari penelusuran ke PBB, tim menemukan Rum telah mendaftar mengikuti penjaringan bakal calon Wali Kota Bima.

Rum mendaftar dengan diwakilkan orang lain dalam mengambil dan mengembalikan formulir.

Sementara sejumlah surat-surat pernyataan dan berkas, ditandatangani Rum di atas materai.

"Kami dua kali menemui Ketua DPC PBB, untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan karena memang informasi awal kami dapat juga dari video ketua partai tersebut di media sosial," tambahnya.

Sementara hasil penelusuran di Partai Golkar menunjukkan, Rum belum mendaftar.

Namun seseorang sudah mengambil formulir pendaftaran.

"Tapi saat kami menemui Partai Golkar itu, formulir pendaftaran belum dikembalikan. Baru diambil saja," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved