Berita Mataram
BKD Kota Mataram Beri Tenggat Waktu 1 Bulan untuk Hotel dan Restoran Melunasi Tunggakan Pajak
BKD akan menindak tegas hotel dan restoran apabila dalam batas waktu yang ditentukan belum juga melunasi tunggakan
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sejumlah hotel dan restoran di Kota Mataram diberi tenggat waktu untuk melunasi tunggakan pajak.
Kabid Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan BKD Kota Mataram Ahmad Amrin mengatakan pihaknya memberi tenggat waktu 1 bulan.
Hal itu itu khusus kepada hotel dan restoran yang dipasangi spanduk oleh KPK pada Rabu (12/6/2024).
"Kita berikan waktu sampai satu bulan, pihak restoran dan Hotel harus segera bayar pajak," kata Amrin, pada Kamis (13/6/2024).
BKD akan menindak tegas hotel dan restoran apabila dalam batas waktu yang ditentukan belum juga melunasi tunggakan.
Baca juga: KPK Pasang Plang Tunggakan Pajak Sejumlah Hotel hingga Developer di Kota Mataram
Langkah pertama yakni melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Mataram.
"Selanjutnya akan kita libatkan pihak Kejaksaan Negeri Mataram untuk mediasi dengan pihak restoran, hotel dan developer," terangnya
KPK beserta Pemkot Mataram turun ke beberapa titik memasang sepanduk penunggakan pajak pada restoran, hotel, hingga developer.
Antara lain Hotel Griya Asri, Hotel Surya Lombok, J.co Donut di Lombok Epicentrum Mall, Ichiban Sushi di Lombok Epicentrum Mall, dan Raja Bebek Sate Rembiga di Jalan Dakota Rembiga.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Tempel Plang Peringatan di Kantor Pengembang Kota Mataram
Dari tiga restoran yakni Raja Bebek Sate Rembiga menjadi penunggak pajak paling besar yakni Rp 100 juta.
Setelah KPK dan Pemkot Mataram turun, total piutang seluruh restoran yang awalnya Rp 2,8 miliar, bisa ditarik kembali sekitar Rp 800 juta.
"Sisa piutang pajak untuk restoran masih ada Rp 1,1 miliar," tuturnya.
Sementara itu, para pengelola dan pemilik hotel juga mulai membayar tunggakannya dari jumlah piutang Rp 2,8 miliar.
"Ada yang direalisasikan sekitar Rp 1,39 miliar," tandasnya.
(*)
Dua Pria di Mataram Keroyok Pemuda: Diduga Dipicu Cinta Segitiga, Pelaku Sudah Ditangkap |
![]() |
---|
Puluhan Rekening Penerima Bansos di Mataram Diblokir karena Terindikasi Terkait Judol |
![]() |
---|
Pembangunan Kantor Wali Kota Mataram Capai 57 Persen, Ditarget Rampung Akhir Desember 2025 |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Kota Mataram Kerap Mengalami Kendala Dalam Mengisi DRH |
![]() |
---|
Fenomena Kos Elit di Mataram: Berebut Pangsa Pasar dengan Hotel, Pemkot Terkendala Penarikan Pajak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.