Pemerintah Provinsi NTB Tunggu Kesiapan PT GNE untuk RUPS

Pemerintah Provinsi NTB masih menunggu kesiapan PT Gerbang NTB Emas (GNE), untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Kepala Biro Ekonomi Setda NTB H Wirajaya Kusuma menjelaskan terkait rencana RUPS di PT GNE. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) masih menunggu kesiapan PT Gerbang NTB Emas (GNE), untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Dalam RUPS tersebut selain melakukan evaluasi, juga akan dilakukan pergantian jajaran direksi PT GNE.

pergantian perlu dilakukan karena masa jabatan jajaran direksi akan berakhir Juni ini. Selain itu, juga imbas Direktur Utamanya Syamsul Hadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

"Saya belum mendapatkan laporan dari direksinya kapan kira-kira (RUPS), kami minta Juni ini paling telat sudah RUPS," kata Kepala Biro Ekonomi Setda NTB, H Wirajaya Kusuma, Selasa (11/6/2024).

Baca juga: Direktur PT GNE Tersangka Kasus Pengelolaan Air di Gili Trawangan Bakal Diganti Lewat Mekanisme RUPS

Syamsul Hadi sebelumnya tersandung kasus penyalahgunaan izin penyediaan air bersih di kawasan Gili Trawangan dan Gili Meno, bersama dengan PT Berkah Air Laut (BAL) selaku pihak ketiga.

Dalam RUPS tersebut, nantinya jajaran direksi akan menyampaikan laporan pertanggung jawaban terhadap seluruh kegiatan usaha yang dijalankan, sehingga akan menjadi pertimbangan Gubernur NTB selaku pemegang saham untuk memilih jajaran direksi yang baru.

"Kalau tidak diperpanjang, ya selesai," kata Wirajaya.

Terkait dengan tuntutan warga Gili Meno, Desa Gili Indah Kabupaten Lombok Utara yang menginginkan kerja sama antara PT GNE dan PT BAL dilanjutkan, Wirajaya menegaskan dibahas di luar RUPS.

Baca juga: Warga Gili Meno Alami Krisis Air Bersih Buntut Kasus PT BAL-PT GNE, 800 KK Terdampak

"No comment saya soal itu, itu sudah dibahas oleh Pak Sekda, bahkan rapat berkali-kali," lanjut Wirajaya.

Informasi tambahan, sejak Syamsul Hadi ditetapkan menjadi tersangka Pemerintah Provinsi NTB menunjuk Ichanul Wathoni sebagai Plh Direktur Utama PT GNE.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved