Pasel Eseleon II Pemprov NTB
Pansel Eseleon II Pemprov NTB, Jabatan Inspektur Inspektorat Minim Pelamar
Para pelamar jabatan eselon ll di NTB bukan hanya dari internal Pemprov NTB melainkan ada dari beberapa instansi luar seperti Kejaksaan Agung.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pendaftaran seleksi enam jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memasuki hari ke-10.
Hingga Jumat (22/8/2025), sebanyak 25 pejabat sudah mendaftar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tri Budiprayitno mengatakan, para pelamar ini bukan hanya dari internal Pemprov NTB melainkan ada dari beberapa instansi luar seperti Kejaksaan Agung dan Kementerian Pendidikan Tinggi (Dikti).
"Lebih banyak tetap dari NTB, kalau dari luar itu ada dari Bandar Lampung, Jember, Kejagung, Kementerian Dikti, Jawa Timur dan Pematang Siantar," kata Yiyit sapaan karibnya merincikan asal pelamar dari luar NTB, Jumat (22/8/2025).
Dengan melihat jumlah pelamar yang masih didominasi oleh pejabat Pemprov NTB, Yiyit menepis tudingan seleksi ini minim diikuti oleh putra daerah.
Yiyit mengatakan, dari enam formasi jabatan pimpinan tinggi yang dibuka, hanya Inspektorat yang sampai saat ini masih minim pelamar. Sampai saat baru satu orang yang mendaftar di jabatan itu.
Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTB itu menduga, salah satu penyebab jabatan lembaga pengawas pemerintahan itu minim pelamar karena syaratnya harus memiliki sertifikat pengawas.
"Syaratnya itu harus memiliki sertifikat pengawas, kalau yang lain (jabatan) tidak ada syarat khusus itu. Tapi setidaknya ada dua orang yang memiliki sertifikat pengawas sudah menghubungi saya untuk mendaftar besok," kata Yiyit.
Baca juga: Pemprov NTB Segera Lelang 6 Jabatan Eselon II, Pejabat Lokal hingga Luar Boleh Mendaftar
Sementara untuk jabatan lain seperti Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pelamarnya sudah empat orang, Kepala Dinas Perhubungan lima orang.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) lima orang, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) lima orang dan Kepala Biro Hukum lima orang.
Yiyit juga mempersilahkan bagi pejabat eselon II yang ingin mendaftarkan diri di jabatan yang diseleksi saat ini, ia menegaskan bahwa mereka tidak akan kehilangan jabatan saat ini jika tidak lulus dijabatan baru.
"Mereka tidak akan kehilangan jabatan, silahkan saja selama memenuhi syarat," pungkas Yiyit.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.