Pria di Lombok Diracun
Kronologi Pria di Lombok Tengah Racuni Tetangganya dengan Potasium hingga Tewas
Sesampainya dirumah terduga pelaku (TKP) korban langsung diberikan sebotol air mineral diduga dicampur dengan potasium.
Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pria berinisial HJ (30) asal Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya barat Daya, Lombok Tengah ditangkap Satreskrim Polres Lombok Tengah atas dugaan kasus meracuni temannya sendiri inisial MI (20)
Kasat Reskrim IPTU Luk Luk II Maqnun, mengungkapkan,g peristiwa tragis tersebut terjadi Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WITA. Terduga pelaku HJ menaruh curiga bahwa ponsel miliknya telah dicuri oleh korban MI.
"Sebelumnya, terduga pelaku sempat mendatangi rumah korban untuk menanyakan hal tersebut, namun korban tidak berada di tempat, korban kemudian mendatangi rumah terduga pelaku untuk menanyakan maksud kedatangan ker umahnya," kata Luk Luk dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/8/2025).
Sesampainya dirumah terduga pelaku (TKP) korban langsung diberikan sebotol air mineral diduga dicampur dengan potasium oleh terduga pelaku.
"Terduga pelaku memberikan air tersebut kepada korban sambil berkata, Kalau kamu berani minum air ini, berarti kamu bukan pencuri HP saya, " ungkap Kasat Reskrim.
Baca juga: VIRAL! Warga Montong Ajan Lombok Tengah Diduga Tewas Diracuni Potasium
Tanpa ragu, korban meminum air tersebut, beberapa menit kemudian, korban meninggalkan TKP. Saat berjalan sekitar sekitar 10 meter, korban tiba-tiba oleng, terjatuh, dan mengeluarkan busa dari mulutnya.
Warga yang melihat kejadian tersebut segera melarikan korban ke Puskesmas Montong Ajan, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
"Terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolres Lombok Tengah berikut dengan barang bukti berupa sisa diduga potasium klorida (sianida), sepasang sandal jepit, dan dua botol minuman," jelasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.