Berita Lombok
Dapat Membahayakan Keselamatan, Polres Lombok Tengah Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya
Wakapolres Kompol Nasrullah secara tegas mengingatkan warga agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya
Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Polres Lombok Tengah memberikan imbauan penting bagi masyarakat terkait larangan penggunaan sepeda listrik dijalan raya.
Hal ini dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya.
Wakapolres Kompol Nasrullah secara tegas mengingatkan warga agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.
Dikatakan Nasrullah, penggunaan sepeda listrik di jalan raya dapat menimbulkan risiko besar bagi keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
"Sepeda listrik dirancang untuk digunakan di jalur-jalur khusus seperti kawasan perumahan atau area tertutup, bukan di jalan raya yang dipenuhi kendaraan bermotor dengan kecepatan tinggi," jelas Nasrullah dalam keterangan resmi kepada Tribun Lombok di Praya, Selasa (11/6/2024).
Nasrullah menambahkan, penggunaan sepeda listrik di jalan raya juga melanggar peraturan lalu lintas yang berlaku. Berdasarkan undang-undang, kendaraan yang digunakan di jalan raya harus memenuhi standar keselamatan.
"Sepeda listrik sering kali tidak memenuhi standar ini, sehingga berpotensi membahayakan pengendara dan orang lain di jalan raya," beber Nasrullah.
Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga keselamatan di jalan raya.
Baca juga: Sepeda Listrik Kian Menjamur di Lombok Barat, Polisi Himbau Jangan Gunakan di Jalan Raya
"Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita patuhi peraturan lalu lintas dan gunakan kendaraan dengan bijak. Dengan begitu, kita dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua," pungkasnya.
Dengan adanya imbauan dan langkah-langkah yang diambil oleh Polres Lombok Tengah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mematuhi aturan yang ada demi kebaikan bersama.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.