Pemilu 2024

Anggota DPRD Lombok Tengah Terpilih Bakal Dilantik 28 Agustus 2024

Pelantikan anggota DPRD Lombok Tengah periode berikutnya merujuk pada tanggal pelantikan periode sebelumnya

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Gedung DPRD Lombok Tengah. Pelantikan anggota DPRD Lombok Tengah periode berikutnya merujuk pada tanggal pelantikan periode sebelumnya. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Pelantikan anggota DPRD Lombok Tengah terpilih periode 2024-2029 akan diselenggarakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu 28 Agustus 2024.

Sekretaris DPRD Lombok Tengah Suhadi Kana mengatakan SK pelantikan diurus KPU Lombok Tengah setelah melalui proses pengusulan.

"Kami belum menerima SK gubernur. Karenakan di PP 12 tahun 2018 prosesnya dari KPU ke Gubernur langsung," terang Suhadi, dikonfirmasi Tribun Lombok, Selasa (11/6/2024).

Pihaknya telah melakukan rapat dengan badan musyawarah (banmus) untuk membahas pelantikan.

PP 12 tahun 2018 mengatakan masa jabatan 5 tahun sejak pengambilan sumpah janji anggota DPRD sampai kepada pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD berikutnya.

Baca juga: Ini 50 Nama Anggota DPRD Lombok Tengah dan Perolehan Kursi Pemenang Pileg 2024-2029

Maka pelantikan anggota DPRD Lombok Tengah periode berikutnya merujuk pada tanggal pelantikan periode sebelumnya.

"Lima tahun yang lalu masa jabatan tahun 2019-2024 dilantik pada 28 Agustus maka Banmus bersepakat untuk mengagendakan tanggal 28 Agustus 2024 yang berarti tepat masa jabatan DPRD seperti diamanatkan PP 12 tahun 2018," sebut Suhadi.

Ketua DPRD Lombok Tengah M Tauhid mengatakan, pelantikan tanggal 28 Agustus sudah diputuskan sehingga hanya tinggal menunggu SK Gubernur NTB.

"Kami akan melakukan konsultasi dengan pemerintah provinsi terkait dengan SK teman-teman yang baru ini," pungkas Tauhid singkat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah telah menetapkan anggota DPRD Lombok Tengah terpilih dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Baca juga: Daftar Lengkap 50 Anggota DPRD Lombok Tengah Terpilih Versi Pleno KPU: Gerindra Raih 7 Kursi

Penetapan perolehan kursi partai politik dan calon anggota legislatif dilaksanakan berdasarkan surat KPU RI Nomor 663 tahun 2024 tentang penetapan peserta pemenang Pemilu 2024.

Perolehan Suara dan Kursi DPRD Lombok Tengah 2024-2029

1. Partai Gerindra total suara: 77.528 dengan 7 kursi

2. Partai Golkar total suara: 72.709 dengan 6 kursi

3. PKB total suara: 70.247 dengan 6 kursi

4. PKS total suara: 68.698 dengan 6 kursi

5. PPP total suara: 68.688 dengan 6 kursi

6. Demokrat total suara: 64.567 dengan 4 kursi

7. NasDem total suara: 60.015 dengan 6 kursi

8. Perindo total suara: 26.613 dengan 2 kursi

9. PBB total suara: 26.343 dengan 1 kursi

10. PDIP total suara: 25.993 dengan 1 kursi

11. PAN total suara: 25.407 dengan 2 kursi

12. Gelora total suara: 20.579 dengan 1 kursi

13. Hanura total suara: 15.691 dengan 1 kursi

14 PSI total suara: 1.924 dengan 0 kursi

15. Buruh total suara: 1.548 dengan 0 kursi

16. PKN total suara: 1.273 dengan 0 kursi

17. UMMAT total suara:702 dengan 0 kursi

18. Garda total suara: 375 dengan 0 kursi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved