BKD NTB Bantah Ada Pejabat Non Job di Masa Pj Gubernur Lalu Gita Ariadi
Yusron Hadi menjelaskan, yang dilakukan Pj Gubernur NTB saat ini adalah normalisasi tatanan birokrasi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Yusron Hadi membantah ada pejabat non job di era Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi.
"Jadi kami tegaskan bahwa tidak ada ASN yang di-non job-kan oleh Pj Gubernur (Gita Ariadi)," tegas Yusron Hadi, pada TribunLombok, Senin (10/6/2024).
Yusron menjelaskan, yang dilakukan Pj Gubernur NTB saat ini adalah normalisasi tatanan birokrasi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jadi untuk mencapai karier tertentu ada yang perlu harus diperbaiki ya disesuaikan Kembali," kata Yusron.
Baca juga: BKD NTB Tegaskan Mutasi Sesuai Prosedur dan Izin Mendagri, SK Dibagikan Setelah Petikan Dicetak
Yusron Hadi menegaskan, Pemprov NTB saat ini taat azas dan aturan. Keseluruhan proses mutasi ASN yang telah berlangsung lama sejak akhir 2023, baik di KASN dan BKN dengan berbagai pertimbangan teknis dan atas rekomendasi Kemendagri.
"Sehingga semua ASN memiliki peluang dan kesempatan yang sama mencapai karier yang diinginkan sesuai kapasitas dan kemampuannya," katanya.
"Kita berupaya menciptakan rasa keadilan bagi semua ASN sehingga mereka senang bekerja dan kalau sudah senang bekerja mudah mudahan banyak inovasi dan kreatifitas mereka akan muncul," tegas Yusron Hadi, yang juga mantan kepala dinas pariwisata NTB ini.
Hal ini ditegaskan Yusron Hadi karena mencuat isu bahwa sejumlah pejabat non job di era Pj Gita Ariadi menghadiri acara deklarasi pasangan Bang Zul-Abah Uhel, di Praya, Lombok Tengah, Sabtu, akhir pekan lalu.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.