Berita Bima

Warga Kota Bima Punya Sampah Volume Besar? Lapor Saja Lewat Aplikasi Ladewa

Ladewa adalah sebuah platform open access sebagai media komunikasi antara masyarakat dengan Wali Kota Bima secara langsung

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
Tampilan aplikasi Lapor Dae Wali (Ladewa) melalui smartphone di gedung seni budaya Kota Bima, Jumat (17/5/2024). Ladewa adalah sebuah platform open access sebagai media komunikasi antara masyarakat dengan Wali Kota Bima secara langsung. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima menyarankan masyarakat untuk melaporkan ke aplikasi Lapor Dae Wali (Ladewa) jika memiliki sampah-sampah dalam volume besar semisal sampah sisa kegiatan khusus.

"Bisa kontak kami melalui aplikasi Ladewa, tim siaga kami insya allah akan melakukan penjemputan dan pengangkutan untuk dikelola dan ditangani," kata kepala DLH Kota Bima Syarif Rustaman usai mengikuti kegiatan bersih-bersih kawasan Pantai Amahami, Kota Bima, Minggu (9/6/2024).

Syarif mengingatkan masyarakat menjaga kebersihan lingkungan, DLH pun sudah menyediakan tong sampah di fasilitas umum (Fasum) sebagai penanganan sampah, hal ini untuk membiasakan warga untuk membuang sampah pada tempat yang tersedia.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Satpol PP untuk memberikan edukasi dan penindakan bagi pedagang kaki yang menyalahi aturan berdagang di fasilitas umum yang tidak sesuai ketentuan ataupun di taman-taman.

Baca juga: Upaya Jaga Kebersihan Kota Bima: DLH Siapkan Tong Sampah Memadai, Satpol PP Tegaskan Sanksi

"Harapan kita kota ini indah, Kota bersih, kota rapi dan teraturan dan masyarakat merasa kota nyaman tinggal, hidup dan beraktifutas di kota," harapnya.

Untuk diketahui, Ladewa adalah sebuah platform open access sebagai media komunikasi antara masyarakat dengan Wali Kota Bima secara langsung, terintegrasi yang bersifat fast respon, real time dan transparan untuk memangkas birokrasi guna mewujudkan pelayanan publik yang optimal di Kota Bima.

Adapun cara mengakses platform Ladewa, langkah pertama membuka alamat website ladewa.bimakota.go.id di browser anda.

Selanjutnya ketik laporan atau via suara atau voice dan foto.

Setelah muncul tampilan “Selamat Datang di Ladewa” di smartphone atau perangkat komputer klik tombol lapor kemudian anda akan diarahkan ke halaman verifikasi.

Langkah terakhir, file foto atau video bukti kejadian jika ada.

Kemudian klik kirim untuk mengirim laporan anda.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved