Pemilu 2024

KPU Lombok Timur Serahkan Santunan Kematian Rp46 Juta ke Ahli Waris Petugas Pemilu 2024

KPU Lombok Timur kembali menyerahkan santunan kematian kepada petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya.

Ahmad Wawan Sugandika/TribunLombok.com
Ketua KPU Lotim, Ada Suci Makbullah saat memberikan santunan langsung kepada ahli waris Linmas TPS 01 Desq Kroya yang meninggal dunia pada saat menjalankan tugas di Pemilu 2024. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur (Lotim) kembali menyerahkan santunan kematian kepada petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya.

Penyerahan bantuan ini menjadi yang terakhir yang diserahkan kepada ahli waris seorang Linmas yang bertugas di TPS 01 Desa Kroya, Kecamatan Aikmel Lotim.

Hadir langsung Ketua KPU Lotim, Ada Suci Makbullah bersama semua ketua divisi disaksikan pihak desa terkait dalam penyerahan santunan kepada ahli waris.

"Kami KPU Lotim turut berduka cita atas meninggalnya anggota badan ad hoc kami yang berposisi sebagai Linmas di TPS 01 Desa Kroya." ucap Suci pada saat memberikan santunan yang berlokasi di Media Center Kantor KPU Lotim, Jumat (7/6/2024).

"Atas dedikasi almarhum, tidak lupa kami juga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya, dan hari ini kami mewakili negara memberikan kewajibannya terhadap almarhum yaitu santunan kepada keluarga yang ditinggal," lanjutnya.

Baca juga: KPU Lombok Tengah Gelar Acara Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama

Suci menyebut, pihaknya sudah menyiapkan anggaran yang akan diklaim, akan tetapi klaim atas santunan sempat terbentur dengan regulasi administrasi kelengkapan dari almarhum.

"Alhamdulillah atas kerja sama semua pihak terutama Pemdes, administrasi klaim untuk almarhum sudah lengkap setelah empat bulan menunggu." kata Suci.

"Hari ini kami menyerahkan santunan kepada almarhum sebesar Rp46 juta dengan rincian Rp36 juta dari KPU RI, ditambah Rp10 juta dari KPU Lotim," sambungnya.

Ia mengatakan jumlah santunan yang diserahkan tidak seberapa kalau dibandingkan dengan kepergian almarhum, namun semoga santunan ini bisa meringankan beban keluarga yang ditinggal.

"Semoga dengan santunan ini bisa sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggal," katanya.

Suci dalam kesempatannya menegaskan terkait keterlambatan penyerahan santunan bukan berarti KPU berbelit-belit dalam proses penyaluran santunan, namun pihaknya menunggu kelengkapan administrasi.

"Kami KPU Lotim sudah menunggu dari 3 bulan lalu, namun keluarga almarhum terkendala administrasi, itu yang kami tunggu," ungkapnya.

Baca juga: KPU Kabupaten Bima Ajukan Usulan Santunan Kematian untuk Ketua KPPS di Kecamatan Parado

Sampai saat ini lanjut dia, KPU Lotim sudah menyerahkan santunan kepada 18 badan ad hoc yang menjadi korban kecelakaan kerja pada Pemilu 2024.

Rinciannya antunan kematian sebanyak 4 orang, sakit rawat inap 11 orang, dan sakit rawat jalan 3 orang.

"Hingga kalau ditotalkan keseluruhannya, kita KPU Lotim sudah memberikan santunan nilainya sebesar Rp238.500.000," tutup Suci.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved