Pemilu 2024
KPU Lombok Timur Serahkan Santunan Kematian Rp46 Juta ke Ahli Waris Petugas Pemilu 2024
KPU Lombok Timur kembali menyerahkan santunan kematian kepada petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur (Lotim) kembali menyerahkan santunan kematian kepada petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya.
Penyerahan bantuan ini menjadi yang terakhir yang diserahkan kepada ahli waris seorang Linmas yang bertugas di TPS 01 Desa Kroya, Kecamatan Aikmel Lotim.
Hadir langsung Ketua KPU Lotim, Ada Suci Makbullah bersama semua ketua divisi disaksikan pihak desa terkait dalam penyerahan santunan kepada ahli waris.
"Kami KPU Lotim turut berduka cita atas meninggalnya anggota badan ad hoc kami yang berposisi sebagai Linmas di TPS 01 Desa Kroya." ucap Suci pada saat memberikan santunan yang berlokasi di Media Center Kantor KPU Lotim, Jumat (7/6/2024).
"Atas dedikasi almarhum, tidak lupa kami juga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya, dan hari ini kami mewakili negara memberikan kewajibannya terhadap almarhum yaitu santunan kepada keluarga yang ditinggal," lanjutnya.
Baca juga: KPU Lombok Tengah Gelar Acara Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama
Suci menyebut, pihaknya sudah menyiapkan anggaran yang akan diklaim, akan tetapi klaim atas santunan sempat terbentur dengan regulasi administrasi kelengkapan dari almarhum.
"Alhamdulillah atas kerja sama semua pihak terutama Pemdes, administrasi klaim untuk almarhum sudah lengkap setelah empat bulan menunggu." kata Suci.
"Hari ini kami menyerahkan santunan kepada almarhum sebesar Rp46 juta dengan rincian Rp36 juta dari KPU RI, ditambah Rp10 juta dari KPU Lotim," sambungnya.
Ia mengatakan jumlah santunan yang diserahkan tidak seberapa kalau dibandingkan dengan kepergian almarhum, namun semoga santunan ini bisa meringankan beban keluarga yang ditinggal.
"Semoga dengan santunan ini bisa sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggal," katanya.
Suci dalam kesempatannya menegaskan terkait keterlambatan penyerahan santunan bukan berarti KPU berbelit-belit dalam proses penyaluran santunan, namun pihaknya menunggu kelengkapan administrasi.
"Kami KPU Lotim sudah menunggu dari 3 bulan lalu, namun keluarga almarhum terkendala administrasi, itu yang kami tunggu," ungkapnya.
Baca juga: KPU Kabupaten Bima Ajukan Usulan Santunan Kematian untuk Ketua KPPS di Kecamatan Parado
Sampai saat ini lanjut dia, KPU Lotim sudah menyerahkan santunan kepada 18 badan ad hoc yang menjadi korban kecelakaan kerja pada Pemilu 2024.
Rinciannya antunan kematian sebanyak 4 orang, sakit rawat inap 11 orang, dan sakit rawat jalan 3 orang.
"Hingga kalau ditotalkan keseluruhannya, kita KPU Lotim sudah memberikan santunan nilainya sebesar Rp238.500.000," tutup Suci.
(*)
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.