Pilkada 2024
Mohan Bantah Suhaili Dapat Rekomendasi dari Golkar untuk Duet dengan Zulkieflimansyah
Pasangan Zul-Uhel makin mengemuka setelah Rohmi mengumumkan berpasangan dengan Firin
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kabar Zulkieflimansyah dan Suhaili FT berpasangan di Pilgub NTB 2024 terus mengemuka.
Duet mantan Gubernur NTB dan mantan Bupati Lombok Tengah ini disebut sudah mendapatkan rekomendasi partai.
Zul adalah kader PKS sementara Suhali dari Golkar.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar NTB H Mohan Roliskana membantah rekomendasi untuk Suhaili.
"Golkar belum mengeluarkan rekomendasi kepada siapapun, survei masih berjalan," kata Mohan, Rabu (5/6/2024).
Mohan menyebutkan, Golkar akan mengeluarkan rekomendasi tersebut pada Agustus 2024.
Baca juga: Baliho Zul-Uhel Dicoret Orang Tak Dikenal, Relawan Bakal Pasang Lebih Banyak Lagi
Isinya pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil walikota.
Wali Kota Mataram itu mengatakan, kabar adanya rekomendasi yang diberikan Golkar kepada Suhaili tersebut menjadi hal yang biasa dalam dinamika politik.
"Saya pikir biasa aja, ada argumentasi politik narasi seperti itu, baguslah untuk meramaikan situasi demokrasi," kata mantan Wakil Wali Kota Mataram dua periode itu.
Sementara itu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum memutuskan siapa figur yang akan mendampingi Bang Zul setelah ditinggal Sitti Rohmi Djalillah.
Rohmi, yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Partai Perindo NTB diketahui sudah mengumumkan berpasangan dengan Bupati Sumbawa Barat Musyafirin.
Baca juga: Asrul Sani Legowo Jika Ditinggal Suhaili FT Berpasangan Zulkieflimansyah
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS NTB Yek Agil mengatakan, tidak menutup kemungkinan Bang Zul akan berpasangan dengan Suhaili.
Suhaili masuk radar selepas Zul-Rohmi bubar.
Bahkan informasi yang dihimpun TribunLombok.com, pasangan Zul-Uhel tersebut akan melakukan deklarasi dalam waktu dekat.
"Kalau semua instrumen yang kami tetapkan terpenuhi, segera kami deklarasi," kata Yek Agil.
Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB tersebut menjelaskan, sebelum pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) segala sesuatu bisa berubah.
"Nanti finalnya saat sudah mendaftar ke KPU," tutup Yek Agil.
(*)
Bawaslu NTB Tegaskan Penguatan Demokrasi Tetap Digencarkan Meski Pilkada 2024 Usai |
![]() |
---|
Putusan Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada 2024 Dibacakan MK 4-5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu NTB Susun Outlook Penguatan Demokrasi 2025, Ajak Kepala Daerah Tindaklanjuti Problem Pilkada |
![]() |
---|
Catatan Bawaslu NTB tentang Pilkada 2024 Terkait Inovasi dan Anggaran |
![]() |
---|
Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Dilantik Serentak Presiden Prabowo 6 Februari 2025 di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.