Elang Flores di Bima Dipasangi GPS, Lacak Keberadaan Hewan yang Hampir Punah
Tim RSC Usep Supratman mengatakan, selama tiga tahun lebih team sindikat melaksanakan kegiatan di wilayah tersebut, terpantau ada empat sarang elang.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Sindikat fotografer wildlife Bima - Dompu bersama dengan Tim RCS dan Hawk Watch Internasional program melakukan kegiatan tagging GPS Satelit pada elang Flores, di Desa Kaowa, Kecamatan Lambitu, Kabupaten Bima.
Kegiatan ini sebagai lanjutan yang dilaksanakan tim sindikat setelah tiga tahun melakukan pemantauan dan pengamatan di wilayah KPH Maria Donggomasa RTK 64 yang merupakan lahan tutupan negara dan tutupan daerah.
Tim RSC Usep Supratman mengatakan, selama tiga tahun lebih team sindikat melaksanakan kegiatan di wilayah tersebut, terpantau ada empat sarang elang flores.
Sarang pertama sudah tidak aktif digunakan begitu pun sarang kedua. Sarang ketiga pada akhir tahun 2023 terpantau masih aktif namun pada awal tahun 2024.
Baca juga: Hasil Peneliti Reptor, Habitat Elang Flores di Bima Terancam Punah
Sarang ketiga berpindah lokasi ke sarang keempat yang berada di wilayah garapan masyarakat.
“Elang Flores memang sangat menyukai area-area yang sudah terfragmentasi, sampai saat ini, belum ada penelitian terkait dengan kebiasaan Elang Flores yang mendiami lahan-lahan di pinggir area garapan masyarakat tersebut, katanya.
"Kami tahu bahwa Elang Flores akan sangat mudah melakukan perburuan mangsa di sekitar area tersebut karena lahan-lahan tersebut sudah terbuka,” jelas Usep Supratman dalam keterangannya, yang diterima, Selasa (4/5/2024).
Melihat keadaan tutupan lahan yang ada di wilayah sekitar sarang Elang Flores, Meg Murgatroyd, peneliti dan pemerhati raptor dunia dari hawkwatch.org sedikit menyayangkan tidak adanya regulasi yang jelas dalam tata kelola lahan tutupan tersebut.
“Kami datang kesini untuk melakukan pemasangan GPS Satellite tracking pada elang flores, pada saat kami datang, kami melihat sejauh mata memandang ladang jagung yang sudah siap panen, ketika kami sampai di lokasi kegiatan, hal pertama yang saya ucapkan adalah tahun 2025, bencana banjir tidak akan dapat dielakkan lagi untuk Kota Bima dan Kabupaten Bima,” tambah pemerhati reptor ini.
Pembukaan lahan tutupan negara yang berada di wilayah watasan Kelurahan Lampe, Kota Bima, Desa Kaowa Kecamatan Lambitu, Desa Pesa dan Desa Maria Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, tahun 2023 dan 2024 bisa dikatakan sangat masif dilakukan.
Perluasan lahan tersebut diperuntukan untuk lahan perladangan jagung masyarakat entah dengan pola seperti apa yang ditawarkan pemerintah dan instansi terkait.
“Harapannya semua stakeholder ikut terlibat dalam konservasi elang flores ini seperti yang tertuang dalam SRAK Elang flores yang ditanda tangani oleh Menteri Lingkungan hidup tanggal 27 Januari 2022 dengan nomor SK.77/menlhk/setjen/ksa.2/1/2022 tanpa harus menunggu elang flores ini punah di alam,” tegasnya.
Sementara itu, Tim Sindikat Umar kecewa dengan kondisi yang ada, dikhawatirkan jangan sampai hutan ini habis pada tahun 2024 ini, maka tahun 2025 Kota Bima akan siap sedia menerima akibat dari semua ini.
"Kejadian tahun 2016 akan terulang dalam waktu dekat, bukan masalah hutan di bagian timur arah tenggara Kota Bima saja, namun permasalahan yang sama juga terjadi di hutan bagian timur arah utara Kota Bima yang sudah habis di babat juga oleh oknum masyarakat,” keluhnya.
Pemprov NTB Siapkan Dapur Umum untuk Korban Banjir Mataram |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Mataram, Tersangka Lempar Surat Tuduhan Pemerasan |
![]() |
---|
Mahasiswa di Kota Bima Ditemukan Berlumuran Darah di Kamar Kos, Diduga Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
Dinkes NTB Evaluasi Nakes di Bima Usai Dugaan Malpraktik |
![]() |
---|
Daftar Sekolah di Kota Bima Terima Dana BOS 2025 di Atas Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.