Asosiasi Kecimol Demo di Kantor Gubernur NTB Serukan 3 Tuntutan: Desak Perda-Tangkap Penari Erotis

Asosiasi Kecimol menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Gubernur NTB menuntut segera diterbitkan peraturan gubernur tentang Kecimol.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Endra Kurniawan
TRIBUOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Anggota Asosiasi Kecimol NTB menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Gubernur NTB, menuntut Pj Gubernur NTB segera terbitkan Perda berkesenian di NTB, Senin (4/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Asosiasi Kecimol Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Gubernur NTB. Mereka menuntut Penjabat Gubernur NTB, H Lalu Gita Ariadi untuk segera diterbitkan peraturan gubernur tentang Kecimol.

Belakangan tarian erotis di beberapa grup musik jalanan Kecimol menjadi sorotan, yang menurut masyarakat tidak layak untuk dipertontonkan di publik.

Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Kecimol NTB, Amaq Mila menjelaskan, sekurang-kurangnya ada tiga tuntutan yang disampaikan kepada gubernur NTB.

Pertama meminta kepada aparat penegak hukum dengan mengambil langkah tegas untuk membubarkan, menangkap, dan mempidanakan siapa-siapa yang terlibat dalam tarian erotis yang dipertontonkan dimuka umum.

Baca juga: Ribuan Personel Kecimol Demo di Kantor Gubernur NTB Tuntut Dibuatkan Regulasi

Kedua meminta kepada pemerintah untuk menertibkan konten-konten video erotis. Ketiga Asosiasi Kecimol meminta kepada Pemerintah NTB untuk segera menertibkan peraturan daerah tentang tata laksana berkesenian di NTB.

"Kami Kecimol yang mematuhi norma susila suku bangsa Sasak merasa dirugikan oleh perbuatan saudara-saudara kami tersebut," kata Amaq Mila, Selasa (4/6/2024).

Ratusan personel Kecimol sebelumnya mendatangi Kantor Gubernur NTB dengan menggunakan truk lengkap dengan membawa alat Kecimol, mereka berasal dari berbagai daerah di Pulau Lombok.

Amaq Mila juga menegaskan, bahwa Kecimol yang mempertontonkan tarian erotis tersebut bukan bagian dari Asosiasi Kecimol NTB, sehingga ia berharap dengan adanya Peraturan Gubernur bisa segera ditertibkan.

Baca juga: Lalu Iqbal: Musik Kecimol Jangan Dibinasakan Tapi Perlu Pembinaan

Asisten III Setda NTB, H Wirawan Ahmad menjelaskan, bahwa Pemerintah Provinsi NTB akan segera menindaklanjuti tuntutan dari para pelaku usaha Kecimol, baik pemilik maupun pemain.

"Apa yang disampaikan teman-teman hari ini akan segera kami sampaikan ke pimpinan Pak Sekda untuk ditindaklanjuti," kata Wirawan saat menemui masa aksi di depan Kantor Gubernur NTB.

Aksi demo juga ditandai dengan pimpinan cabang Asosiasi Kecimol NTB menandatangani pakta integritas yang berisi komitmen Asosiasi Kecimol NTB untuk tidak melakukan pornoaksi dengan menampilkan tarian erotis di Kecimol yang dimiliki.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved